KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Lodewijk F Paulus menyetujui pengangkatan Laksamana Tentara Nasional Indonesia (TNI) Yudo Margono sebagai Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.
Persetujuan tersebut juga diamini Komisi I DPR RI usai Laksamana TNI Yudo Margono melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada Jumat (2/12/2022).
Setelah memberikan lampu hijau, DPR RI meresmikan pengesahan jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Peresmian tersebut dilakukan saat acara serah terima jabatan (Sertijab) Panglima TNI kepada Laksamana TNI Yudo Margono melalui upacara militer di Plaza Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur (Jaktim), Selasa (20/12/2022).
Baca juga: Jabat Panglima TNI, Yudo: Pasti Bangga, namun Beban Besar
Usai paripurna, Laksamana TNI Yudo Margono menyatakan akan melanjutkan dan meningkatkan hal yang sudah dilakukan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Laksamana TNI Yudo Margono sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) sejak Mei 2020.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kemudian mengajukan nama Yudo Margono ke DPR RI sebagai calon Panglima TNI tunggal pengganti Andika Perkasa.
Sebelumnya, Presiden Jokowi melantik Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 91/TNI/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia.
Sebagai informasi, kegiatan Sertijab itu turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Baca juga: Sandiaga Mengaku Selalu Koordinasi dengan Prabowo Soal Langkah Politiknya di Pemilu 2024
Hadir pula Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, dan sejumlah anggota Komisi I DPR RI.