Terjadi Kekerasan PRT di Pemalang, Anggota Komisi IV: Benar-benar Kejam dan Biadab

Kompas.com - 16/12/2022, 10:45 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

Anggota Komisi IV DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur HamidahKOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Anggota Komisi IV DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah

KOMPAS.com – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamida mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang majikan kepada pembantu rumah tangga ( PRT) bernama Siti Khotimah di Pemalang.

Luluk mengaku berterima kasih kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) Metro Jaya yang telah berhasil menangkap pelaku setelah mendapat informasi dugaan penganiayaan dari Kepolisian Resor (Polres) Pemalang.

“Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh majikan PRT asal Pemalang benar-benar kejam dan biadab. Pelaku diketahui melakukan kekejaman secara sendiri maupun bersama dengan anggota keluarga lain dan bahkan PRT yang lainnya juga,” ungkap Luluk saat menjenguk Siti Khotimah di Rumah Sakit (RS) Polri, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Wacana Penundaan Pemilu 2024, Politisi PKB Luluk Hamidah Sebut Telah Sesuai Aspirasi Masyarakat

Luluk mengatakan, pihaknya meminta DPR untuk segera menindaklanjuti perihal Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) untuk segera dibahas.

Kasus kekerasan PRT di Tanah Air bukan baru sekali ini saja, sebelumnya pernah terjadi pada Rizki dari Cianjur. Hal itu masih kerap terjadi karena perlindungan terhadap PRT tak kunjung hadir. RUU PPRT ini telah mengendap di DPR selama 18 tahun dan bahkan sudah dua tahun tak kunjung ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR,” ujar Luluk dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (16/12/2022).

Tak hanya itu, Luluk berharap, majikan dari Siti yang bernama Imah dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku dan bahkan diberikan pasal pemberatan.

Baca juga: Bakal Gelar Aksi di Depan Istana, Koalisi Sipil Minta Jokowi Beri Atensi RUU PPRT

“Mengingat jenis kekerasan yang diterima oleh korban termasuk juga kekerasan seksual, seperti yang disampaikan langsung oleh korban kepada saya dihadapan orangtua, kakak, dan pendamping dari Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), saya meminta pelaku untuk dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Luluk.

Selain itu, Luluk juga meminta agar korban mendapatkan restitusi atas kerugian yang telah.

“Saya juga berharap korban bisa mendapat restitusi atas kerugian yang dialami, baik materi atau gaji yang tak dibayarkan sesuai kesepakatan, penderitaan fisik, emosi, psikis, trauma, dan kebutuhan lain agar bisa menjalani kehidupan yang baik dan lebih baik,” ucapnya.

Terkini Lainnya
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik
DPR
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
DPR
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
DPR
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
DPR
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
DPR
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
DPR
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
DPR
DPR
DPR "Walk Out" Saat Israel Ajukan Draf Kemanusiaan di Sidang IPU, Fadli Zon: Kita Anti Penjajahan
DPR
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
DPR
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
DPR
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
DPR
Kutuk  Aksi Terorisme di Rusia, Wakil Ketua DPR: Tidak Dapat Dibiarkan dan Harus Ditindak Tegas
Kutuk Aksi Terorisme di Rusia, Wakil Ketua DPR: Tidak Dapat Dibiarkan dan Harus Ditindak Tegas
DPR
Sidang IPU di Swiss, Fadli Zon Kutuk Israel yang Serang Masyarakat Sipil saat Ramadhan
Sidang IPU di Swiss, Fadli Zon Kutuk Israel yang Serang Masyarakat Sipil saat Ramadhan
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke