Yudo Margono Jadi Panglima TNI Baru, Puan Maharani: Semoga Amanah

Kompas.com - 13/12/2022, 16:53 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani berharap bahwa Kepala Staf Angkatan Laut ( KSAL) Laksamana Tentara Nasional Indonesia (TNI) Yudo Margono mampu membawa kinerja institusi TNI untuk semakin baik.

Sebab, menurut Puan, dalam mengemban tugasnya, KSAL Laksamana TNI Yudo Margono yang akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa dapat memperkuat dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) setelah disahkan DPR RI untuk ditetapkan sebagai Panglima TNI.

“Semoga Laksamana TNI Yudo Margono dapat menjalankan tugasnya secara amanah dan memperkuat, memperbesar, dan menyatukan NKRI dengan sebaik-baiknya dan mengayomi, serta bisa membuat negara serta rakyat Indonesia semakin baik untuk ke depannya,” ungkap Puan dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Pesan Puan Maharani ke Yudo Margono: Bukan Hanya Meneruskan, tapi...

Tidak hanya untuk masa depan TNI, Puan juga berharap kinerja baik Yudo Margono dalam memimpin Panglima TNI mampu membawa imbas baik bagi masa depan seluruh rakyat Indonesia.

“Tugas dari Panglima TNI yang baru ini akan sangat banyak sekali yang harus dilakukan. Bukan hanya meneruskan apa saja yang sudah dilaksanakan, tapi juga bagaimana memperbaiki dan memperkuat hal-hal yang harus dijalankan untuk bangsa dan negara,” ujar Puan.

Setelah mendapatkan persetujuan dari DPR RI, kata Puan, untuk tahap selanjutnya yang perlu dijalankan oleh Yudo Margono adalah pelantikan yang dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Yudo Margono Disahkan DPR, Puan Maharani: Tinggal Tunggu Pelantikan oleh Presiden

Insya Allah setelah hari ini tinggal menunggu pelantikan yang akan dilakukan langsung oleh Pak Presiden Jokowi,” kata Puan.

Adapun terkait sosok pengganti Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal), lanjut Puan, bahwa hal itu merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi dan pengangkatan Kasal baru yang akan menggantikan Yudo Margono akan menunggu penjadwalan dari pihak istana.

“Untuk pengganti Kasal tentu saja akan dilakukan setelah pelantikan Panglima TNI atau mungkin bisa berbarengan dengan pelantikan Panglima TNI yang baru, jadi kita tunggu saja,” ucapnya.

Baca juga: Soal Berantas Separatisme, Yudo Margono Sebut Bakal Evaluasi yang Sudah Berjalan

Pada kesempatan yang sama, Laksamana Yudo Margono pun menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada DPR RI yang telah menyetujuinya sebagai Panglima TNI. Ia pun berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Tentunya saja dengan pemilihan ini akan membuat saya melaksanakan tugas Panglima TNI dengan penuh rasa tanggung jawab yang sesuai dengan kehendak masyarakat,” ujar Yudo.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com