Baleg DPR Apresiasi Langkah Proaktif Pemprov Kalbar Implementasikan UU Pengelolaan Sampah

Kompas.com - 09/12/2022, 19:32 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Zainuddin Maliki.DOK. Devi/nvl Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Zainuddin Maliki.

KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Zainuddin Maliki memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) dalam mengimplementasikan Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008.

Ia menilai, Pemprov Kalbar cukup proaktif dalam pelaksanaan UU tentang Pengelolaan Sampah tersebut.

"Dari 14 kabupaten dan kota (di Kalbar) itu hanya satu yang belum menyusun kebijakan dan strategi daerah (Jakstrada). Bahkan, ada tiga kabupaten dan kota yang sudah punya peraturan gubernur (pergub) meskipun peraturan itu belum keluar,” ujar Zainuddin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (9/12/2022).

Baca juga: Pastikan Arah Kebijakan Tepat, Bapanas, Kementan, dan BPS Sepakat Sinkronisasi Data Beras

Pernyataan tersebut, ia sampaikan di tengah pertemuan Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Baleg di Kantor Gubernur Provinsi Kalbar, Kamis (8/12/2022).

Lebih lanjut, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap, UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya mengelola sampah dengan benar agar tercipta lingkungan yang sehat.

"Saya kira, kami perlu menerapkan peraturan yang bukan sekedar peraturan dan perundang-undangan, tetapi juga efektivitas dari peraturan itu bisa betul-betul menumbuhkan budaya hidup bersih,” kata Zainuddin.

Baca juga: Hidup Bersih dan Sehat Tekan Risiko Gagal Ginjal pada Anak

Legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur (Jatim) X ini juga berharap, peraturan yang sudah ada dapat diterapkan dengan baik oleh masyarakat.

"Jadi good will dari elite atau pimpinan itu sangat penting. Kami sudah punya modal peraturan perundang-undangan, kami berharap ini benar-benar bisa diimplementasikan dengan baik,” imbuh Zainuddin.

Terkini Lainnya
Jemaah Haji Keluhkan Tenda Sempit, Timwas DPR Sebut Akan Bentuk Pansus Haji
Jemaah Haji Keluhkan Tenda Sempit, Timwas DPR Sebut Akan Bentuk Pansus Haji
DPR
Timwas Haji DPR Minta Kemenag Agar Tak Ada Keterlambatan Kepulangan Kepulangan Jemaah Haji
Timwas Haji DPR Minta Kemenag Agar Tak Ada Keterlambatan Kepulangan Kepulangan Jemaah Haji
DPR
DPR Berencana Libatkan Lebih Banyak Pihak untuk Perbaiki Penyelenggaraan Haji Tahun Depan
DPR Berencana Libatkan Lebih Banyak Pihak untuk Perbaiki Penyelenggaraan Haji Tahun Depan
DPR
Hotel Transit Jemaah Haji Memadai, Timwas Haji DPR RI: Mohon Dimanfaatkan untuk Beristirahat
Hotel Transit Jemaah Haji Memadai, Timwas Haji DPR RI: Mohon Dimanfaatkan untuk Beristirahat
DPR
Ketua Panja BPIH Sebut Kemenag Langgar Kesepakatan Kuota Haji, Bagaimana Hitungan Sebenarnya?
Ketua Panja BPIH Sebut Kemenag Langgar Kesepakatan Kuota Haji, Bagaimana Hitungan Sebenarnya?
DPR
Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang
Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang
DPR
Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji
Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji "Ilegal"
DPR
Soal Tenda Jemaah Haji Kelebihan Kapasitas, Cak Imin Soroti Kelemahan Negosiasi Kemenag dengan Arab Saudi
Soal Tenda Jemaah Haji Kelebihan Kapasitas, Cak Imin Soroti Kelemahan Negosiasi Kemenag dengan Arab Saudi
DPR
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan
DPR
Kecewa Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, DPR: Desas-desusnya Dijual
Kecewa Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, DPR: Desas-desusnya Dijual
DPR
Dorong Pembentukan Pansus Haji 2024, Timwas Haji DPR: Ini Masalah Serius
Dorong Pembentukan Pansus Haji 2024, Timwas Haji DPR: Ini Masalah Serius
DPR
Kemenag Alihkan Kuota Tambahan Haji Reguler untuk Haji Plus, Timwas Haji DPR: Langgar Undang-undang
Kemenag Alihkan Kuota Tambahan Haji Reguler untuk Haji Plus, Timwas Haji DPR: Langgar Undang-undang
DPR
Sempit dan Penuh Sesak, Timwas Haji DPR RI Sebut Kondisi Jemaah Haji Indonesia di Mina Mirip Barak Pengungsian
Sempit dan Penuh Sesak, Timwas Haji DPR RI Sebut Kondisi Jemaah Haji Indonesia di Mina Mirip Barak Pengungsian
DPR
Sidak Tenda Jemaah Haji Indonesia, Komisi VIII Catat 4 Hal Krusial yang Butuh Perhatian Serius
Sidak Tenda Jemaah Haji Indonesia, Komisi VIII Catat 4 Hal Krusial yang Butuh Perhatian Serius
DPR
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke