221.000 WNI Overstay di Arab Saudi, Puan Sebut Negara Harus Lindungi WNI di Mana Pun Mereka Berada

Kompas.com - 08/12/2022, 10:53 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani mengatakan, negara akan memberi perlindungan kepada seluruh warga negara Indonesia (WNI) di mana pun mereka berada.

“Tugas konstitusional negara Republik Indonesia adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Itu tidak hanya berlaku di Tanah Air saja, tetapi di mana ada orang Indonesia, di situ, negara harus hadir melindungi,” katanya.

Dia mengatakan itu saat meninjau program pelayanan pemberian paspor bagi WNI yang overstay di Arab Saudi (pasporisasi) di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Saudi, Rabu (7/12/2022).

Puan berharap, program pasporisasi dapat memfasilitasi seluruh WNI di Arab Saudi yang membutuhkan kelengkapan dokumen kewarganegaraan.

“DPR RI berkomitmen mendukung penuntasan program ini. Saat ini ada sekitar lebih dari 221.000 WNI yang overstay dan membutuhkan paspor,” tegasnya dalam siaran pers, Kamis (8/12/2022).

Program pasporisasi digagas lantaran banyak WNI di Arab Saudi yang mengalami overstay, terutama Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Baca juga: UMKM Topang Perekonomian Nasional, Puan: Kadin Jangan Lupa dengan UMKM

Akibat overstay, dokumen kewarganegaraan mereka menjadi tidak berlaku. Menurut KJRI Jeddah, setiap hari ada 30-60 orang di Jeddah yang terjaring petugas Arab Saudi karena tidak berdokumen.

Puan mengapresiasi program gotong royong Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tersebut.

“Karena salah satu akibat dari overstay dan tidak punya paspor adalah Bapak Ibu WNI tidak bisa pulang ke Indonesia. Ini yang menjadi kekhawatiran kita semua,” ujarnya.

Program pasporisasi bertujuan memberi kepastian hukum status kewarganegaraan bagi WNI di Arab Saudi. Program ini juga membantu proses kepulangan WNI yang overstay.

“Saya pesan kepada para petugas agar melayani WNI kita dengan sebaik-baiknya. Tugas kita adalah memudahkan dan melindungi mereka. Jadi prosesnya harus rapi, mudah dimengerti, dan cepat,” ungkapnya.

Baca juga: Puan Maharani Respons Pernyataan Jokowi Soal Pemimpin Berambut Putih

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu mengatakan, program pasporisasi dapat membuat WNI bisa kembali ke Tanah Air apabila hendak pulang.

“Ini penting, karena jangan sampai Bapak/Ibu tercabut dari akarnya, yaitu Tanah air Indonesia. Memiliki paspor RI berarti memiliki identitas Indonesia. Jadi harus benar-benar menjadi orang Indonesia,” jelasnya.

Dengan adanya paspor, kata Puan, ada kepastian hukum status kewarganegaraan bagi WNI di Arab Saudi. 

Dengan begitu, WNI di Saudi tidak lagi sulit dalam melakukan aktivitas-aktivitas yang membutuhkan dokumen kewarganegaraan.

“Kalau ada yang sakit jadi bisa ke rumah sakit karena bisa menunjukkan dokumennya. Kemudian bisa punya akses layanan perbankan untuk transaksi keuangan seperti mengirim uang ke keluarga di Indonesia,” papar Puan.

“Lalu, anak-anak juga jadi bisa sekolah serta makin terlindungi dari praktik trafficking,” imbuhnya dalam peninjauan itu didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Duta Besar (Dubes) RI untuk Saudi Abdul Aziz Ahmad, dan Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono.

Baca juga: Puan Dorong Minimum Essential Force Tahap III TNI Segera Dipenuhi

Bantuan program pasporisasi

Adapun program pasporisasi memberi kesempatan WNI yang overstay untuk menerima bantuan sosial, membuka rekening di perwakilan perbankan Indonesia di Saudi, dan mengurus sekolah anak-anaknya.

Tak hanya itu, pasporisasi juga membantu pendataan untuk pemilihan umum (pemilu) dan pendataan akurat jumlah WNI di Saudi, serta menjamin perlindungan dokumen WNI, khususnya PMI.

Selama tidak berdokumen kewarganegaraan, WNI yang overstay tidak bisa beraktivitas normal. Jika sakit, mereka tidak bisa ke fasilitas kesehatan karena tidak memiliki dokumen.

Dengan status stateless, para WNI tersebut juga tidak memiliki akses perbankan untuk transaksi keuangan.

Baca juga: Tunjukkan Keakraban, Puan-Ganjar Berupaya Redam Konflik Terbuka

Anak-anak WNI yang tak memiliki dokumen pun tidak bisa sekolah. WNI tak berdokumen juga memiliki daya tawar rendah ketika bekerja serta rawan menjadi korban perdagangan manusia.

Kemudian, mereka juga tidak bisa keluar dari Arab Saudi, termasuk tidak bisa pulang ke Indonesia.

Pada pelaksanaan program polarisasi, KJRI Jeddah memberi layanan bagi WNI hingga ke wilayah Thaif dan Madinah.

Selain di Jeddah, penerbitan paspor bagi WNI overstay di Arab Saudi berlangsung pula di KBRI Riyadh.

Meski program pasporisasi membantu WNI, Puan menyoroti tarif yang dikenakan dalam program tersebut.

Untuk penerbitan paspor, WNI dikenakan biaya 100 real atau sekitar Rp 415.000 jika masih memiliki paspor lama namun kedaluwarsa.

Baca juga: Puan Maharani Minta Pemerintah Cepat Tangani Korban Gempa Cianjur: Bangun RS Darurat

Jika paspor lama rusak, biaya penerbitan paspor seharga 250 real atau sekitar Rp 1 juta. Apabila paspor hilang, tarifnya menjadi 390 real atau sekitar Rp 1,2 juta.

“Intinya warga senang. Tapi tadi ada yang minta harganya dimurahin. Kapasitasnya juga masih kurang banyak, tidak maksimal. Harus jadi evaluasi,” pinta Puan.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyatakan, harga yang dikenakan kepada pemohon paspor semua sama. Namun, masa berlaku paspor program pasporisasi 10 tahun.

Dia menyebutkan, program pasporisasi dilaksanakan tanpa ada program khusus dari Pemerintah Arab Saudi.

“Program ini akan dilanjutkan terus sesuai permintaan dari Ketua DPR RI,” terang Yasonna.

Puan berinteraksi dengan WNI

Pada kesempatan itu, Puan melihat dan mengecek proses pasporisasi di KJRI Jeddah, mulai dari pendaftaran, verifikasi data diri WNI, hingga proses pembuatan paspor, seperti pengambilan sidik jari dan foto diri.

Baca juga: Menteri Bahlil Lahadalia Puji Puan Maharani, Sebut Sudah Punya Tiket soal Maju sebagai Capres

Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu juga sempat berinteraksi dengan WNI yang sedang menjalani proses pasporisasi.

“Susah nggak buatnya? Apakah bertele-tele? Dipersulit atau ada pungli nggak?” tanya Puan kepada seorang WNI bernama Kholifah (46) yang sedang mengurus pembuatan paspor.

Kholifah yang bekerja sebagai PMI menyatakan, program pasporisasi yang diikutinya sangat bermanfaat. Menurutnya, pelayanan pembuatan paspor yang diterima baik dan tidak ada pungli.

“Nggak ada, Bu. Lancar semua. Saya senang banget ada program ini,” jawab perempuan asal Madura itu.

Puan kemudian berbincang dengan WNI lain bernama Sayati binti Madawi yang sudah tinggal di Jeddah selama 20 tahun.

Baca juga: Pamer Foto Makan Bareng Ganjar, Anies, Prabowo, dan Puan, Ini Alasan Gibran

Ia tak memegang paspor Indonesia sejak 2015. Lewat program ini, Sayati sekaligus mendaftarkan anaknya untuk dibuatkan paspor Indonesia.

“Minta tolong Ibu supaya pembuatan paspor anak saya diperlancar. Katanya fotonya beda. Di paspor lama (yang sudah kadaluarsa) masih kecil, sekarang anak saya sudah besar,” katanya.

Puan pun menjelaskan kepada Sayati untuk mengikuti proses pembuatan paspor bagi anaknya. Dia memastikan kebutuhan WNI akan dilayani secara maksimal.

“Ini makanya diverifikasi dulu ya dokumennya,” tuturnya.

Puan juga mengajak dialog dua orang PMI. Salah satu pekerja migran bernama Ari Kusuma berharap pemberlakukan program pasporisasi diperpanjang.

“Waktunya terlalu singkat dan penerimaan paspor lama, mohon dipercepat,” ungkap PMI yang sudah bekerja di Saudi selama 15 tahun tersebut.

Sementara itu, PMI bernama Arfah yang baru bekerja di Saudi selama tiga tahun mengaku kehilangan paspor karena diambil majikannya.

“Alhamdulillah ada program pasporisasi. Terima kasih, Bu Puan,” tutur PMI asal Sulawesi Barat itu.

Baca juga: Subsidi Rp 6,5 Juta buat Motor Listrik Dapat Kritik dari DPR

Mendengar kabar itu, Puan meminta Menkum HAM Yasonna terus melanjutkan program pasporisasi. Dengan begitu, tak ada lagi WNI yang tidak memiliki dokumen kewarganegaraan.

“Saya sebagai Ketua DPR akan terus mendorong dan membantu program ini. Ini program bagus banget, harus dilanjutkan,” pesannya.

Selama meninjau pelaksanaan pasporisasi, Puan juga mendapati para pemohon paspor merasa senang atas program tersebut.

Para WNI yang sedang mengurus paspor pun menyatakan kegembiraannya atas kedatangan Puan.

Pemohon paspor mengaku sangat terbantu dengan program pasporisasi. Mereka menyatakan, informasi program pembuatan paspor Indonesia dari media sosial.

“Semua datang sukarela atas kemauan sendiri kan? Semoga semuanya lancar, ya,” ujar Puan.

“Iya ibu, terima kasih,” timpal para WNI yang membuat paspor.

Baca juga: Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, DPR Minta BNPT dan Densus 88 Polri Cari Aktor Intelektualnya

Di akhir acara, Puan menyerahkan dokumen paspor yang telah terbit kepada 10 orang WNI.

Sebanyak lima paspor merupakan milik pelajar Sekolah Indonesia Jeddah (SIJ) dan lima paspor lainnya milik pekerja migran.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com