KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan, Rapat Dengar Pendapat ( RDP) Panitia Kerja ( Panja) Perguruan Tinggi Komisi X DPR dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi ( LLDIKTI) menghasilkan enam butir pandangan Panja Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI.
Dalam enam butir pandangan tersebut, kata Dede Yusuf, Komisi X DPR RI mendukung LLDIKTI agar memiliki peran strategis termasuk dukungan anggaran agar bisa bekerja mencapai mutu perguruan tinggi lebih baik.
“Perlu untuk ada penguatan pengelolaan perguruan tinggi dengan tetap memperhatikan anggaran pendidikan, riset perguruan tinggi, pembinaan atau akreditasi, tata kelola perguruan tinggi swasta ( PTS) yang bermutu, dan lain-lain,” ungkap Dede Yusuf dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Selasa (6/12/2022).
Hal itu disampaikan oleh Dede Yusuf saat memimpin rapat di ruang rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2022).
Baca juga: Sosialisasikan UU Keolahragaan, Dede Yusuf: Tragedi Kanjuruhan Terjadi karena Kemalasan Membaca
Dede menjelaskan, panja memiliki pandangan perlu untuk memaksimalkan anggaran fungsi pendidikan, yakni sebanyak 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN) agar dioptimalkan untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
“Perlu untuk memaksimalkan fungsi pendidikan agar APBN lebih optimal untuk Kemendikbud Ristek dan perlu adanya afirmasi kepada PTS yang telah menampung dosen, mahasiswa, dan meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) perguruan tinggi,” ujar Dede.
Politisi dari Fraksi Partai Demokrat tersebut menambahkan, Panja juga memiliki pandangan perlunya mengevaluasi beberapa hal, mulai dari evaluasi terhadap kriteria kompetisi dalam mendapatkan bantuan atau hibah kepada PTS hingga peningkatan mutu agar terjadi keadilan dalam memberikan bantuan kepada PTS.
Baca juga: Soroti Mutu Pendidikan Indonesia, Dede Yusuf Sebut Dunia Pendidikan Butuh Konsep Center of Excellent
Selain itu, sebut dia, perlu adanya evaluasi terkait keberadaan Universitas Terbuka dalam menyelenggarakan pendidikan jarak jauh yang berbasis dalam jaringan (daring) menjadi luar jaringan (luring).
“Panja Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI juga mengimbau para narasumber atau Kepala LLDIKTI dari beberapa wilayah agar secara aktif memberikan masukan kepada pemerintah untuk menyempurnakan kebijakan perguruan tinggi dan program turunannya, serta memberikan kontribusi pemikiran secara kritis terhadap pembangunan pendidikan di Indonesia,” kata Dede.
Ia menjelaskan, bahan paparan dan masukan yang disampaikan para narasumber menjadi bagian tidak terpisahkan dari RDPU hari ini.
“Substansinya akan menjadi rujukan dalam penyusunan rekomendasi Panja Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI kepada pemerintah,” jelasnya.
Sebagai informasi, dalam rapat tersebut, terungkap berbagai permasalahan yang dialami oleh LLDIKTI dari berbagai wilayah yang hadir dalam rapat, yakni terkait permasalahan sumber daya manusia (SDM), jumlah dosen yang kurang, pendanaan, minimnya jaringan telekomunikasi, dan lain sebagainya.