Jaring Aspirasi Berbagai Kalangan, Komisi IX Ingin Omnibus Law Kesehatan Dibahas secara Matang

Kompas.com - 05/12/2022, 13:39 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Saleh Partaonan Daulay.DOK. Humas DPR RI Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Saleh Partaonan Daulay.

 

KOMPAS.com - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Saleh Partaonan Daulay memastikan, pihaknya tak ingin pembahasan semua Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan (Omnibus Law) terkesan terburu-buru dan dipaksakan.

Oleh Karena itu, kata dia, Komisi IX DPR RI sudah menerima audiensi berbagai kalangan. Mulai dari organisasi profesi, ikatan apoteker, perawat, dan bidan.

"Kami mau mendengar apa pandangan mereka. Kami juga membuat diskusi resmi. Kemarin, misalnya, kami membahas RUU pengawasan obat dan makanan. Mengundang pihak terkait dan berkepentingan," ujar Saleh dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (5/12/2022).

Dalam konteks tersebut, ia berharap, seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi dan berkontribusi. Semua dipersilahkan memberikan masukan dan pokok-pokok pikiran.

Dengan begitu, sebut Saleh, wacana yang berkembang dapat dipertanggungjawabkan secara moril dan akademik.

Baca juga: Wisata Konferensi Akademik Bersemi Kembali

"Kalaupun ada yang mau ditolak, silakan disampaikan. Lengkapi dengan argumen yang rasional. Kami Insya Allah akan mengkajinya. Jika memang sesuai dengan aspirasi masyarakat, kami akan ikut memperjuangkannya," jelas politisi daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara (Sumut) II ini.

Menurut Saleh, munculnya pro dan kontra tentang Omnibus Law Bidang Kesehatan sangat wajar terjadi di kalangan masyarakat.

Hal tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa ada banyak kepentingan di bidang kesehatan. Tidak hanya masyarakat, tetapi juga pemerintah, dokter dan tenaga kesehatan (nakes), rumah sakit (rs), organisasi profesi, hingga pengusaha.

“Karena itu, pembahasan RUU di bidang kesehatan ini akan menyita perhatian luas," ujar Saleh, Jumat (2/12/2022).

Saleh mengatakan, berbagai pihak pasti akan bereaksi apabila merasa kepentingannya terganggu. Paling tidak, mereka akan melakukan advokasi publik.

Baca juga: Gandeng KPK, Pemprov DKI Bentuk Komite Advokasi Daerah untuk Cegah Korupsi Dunia Usaha

Advokasi publik tersebut bisa melalui jalur akademik, seperti seminar, diskusi, Focus Group Discussion (FGD) di berbagai kampus, atau audiensi dengan berbagai fraksi yang ada di DPR.

"Itu sah dan dibolehkan. Justru, jalur seperti itu yang baik untuk dilakukan," tutur Saleh.

Selain itu, lanjut dia, ada juga yang berjuang lewat berbagai platform media sosial (medsos). Dari postingan ini akan memunculkan wacana dan isu yang dianggap krusial di RUU tersebut. Secara tidak langsung, isu yang menjadi perhatian mereka berubah jadi isu publik.

“Lebih dari itu, ada juga yang berjuang melalui demonstrasi dan unjuk rasa. Ini juga boleh asal sesuai aturan dan tidak mengganggu kepentingan umum,” ucap Saleh.

Ia menjelaskan, Program Legislasi Nasional (Prolegnas) memiliki rencana pembahasan beberapa UU bidang kesehatan.

Baca juga: Masih Layakkah RBC untuk Mengukur Kesehatan Perusahaan Asuransi?

Dalam prolegnas yang telah disepakati, kata Saleh, setidaknya ada RUU pengawasan obat dan makanan, RUU pendidikan kedokteran, RUU sistem kesehatan nasional, RUU farmasi, dan RUU wabah.

"Kalau semua RUU itu dibahas sekaligus, bisa jadi formulasinya dalam bentuk Omnibus Law. Meski harus diakui bahwa kami belum mendapatkan informasi resmi terkait hal itu. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) pun masih melakukan kajian mendalam," imbuhnya.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke