UMKM Topang Perekonomian Nasional, Puan: Kadin Jangan Lupa dengan UMKM

Kompas.com - 02/12/2022, 21:08 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mendorong Kamar Dagang dan Industri ( Kadin) Indonesia memperkuat usaha mikro kecil menengah ( UMKM) agar menjadi tuan rumah di negara sendiri.

“Orang kalau mikir Kadin pasti mikir usaha yang gede-gede, tapi Kadin yang sekarang jangan lupa dengan UMKM yang menyangga perekonomian nasional,” ujarnya dalam Welcome Dinner Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2022 di Jakarta, Kamis (1/12/2022).

Puan mengatakan, kekuatan perekonomian nasional ditopang peran UMKM yang sangat strategis karena memberikan sumbangan signifikan, khususnya dalam pembentukan produk domestik bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), jumlah UMKM Indonesia saat ini mencapai 64,19 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,97 persen atau senilai lebih dari Rp 8.500 triliun.

Kontribusi UMKM juga menyerap 97 persen dari total tenaga kerja yang ada serta dapat menghimpun sampai 60,4 persen dari total investasi.

Baca juga: Puan Maharani Minta Pemerintah Cepat Tangani Korban Gempa Cianjur: Bangun RS Darurat

Meski begitu, Politisi PDI Perjuangan itu menilai, masih banyak permasalahan dan kendala yang sering dialami UMKM.

“Jika tidak diatasi, maka UMKM yang sedang tumbuh bisa saja kalah bersaing, stagnan, atau bahkan gulung tikar,” sebutnya dalam siaran pers, Jumat (2/12/2022).

Puan lantas memaparkan berbagai permasalahan UMKM yang perlu diatasi tersebut, mulai dari kesulitan dalam pengurusan perizinan, sulitnya akses permodalan, strategi pemasaran, distribusi barang, hingga optimalisasi platform digital.

Oleh karenanya, Rapimnas Kadin 2022 bertema “Kadin Kuat, UMKM Kuat, Ekonomi Daerah dan Nasional Kuat, Indonesia Maju” dinilai sangat penting dalam membangun kekuatan ekonomi nasional berbasis UMKM.

Puan menilai, Rapimnas Kadin 2022 memiliki peran strategis dalam mengevaluasi dan memperkuat upaya pemulihan dunia usaha dan perekonomian nasional, serta mengantisipasi situasi dan kondisi ekonomi yang akan dihadapi pada 2023.

Baca juga: Puan Pamerkan Area Sport Center DPR: Harusnya Sudah Berskala Internasional

Seperti diketahui, indikator-indikator proyeksi ekonomi global memperlihatkan pertumbuhan ekonomi global yang melemah. Prediksi akan terjadinya resesi pun menjadi salah satu tantangan perekonomian dunia.

Meski ada berbagai tantangan dan gejolak global, Indonesia disebut tetap memiliki optimisme dengan dapat menjaga pertumbuhan ekonomi, salah satunya dengan memaksimalkan peran UMKM.

Puan mengatakan, sebelum membangun kekuatan UMKM yang lebih maksimal, Kadin diharapkan lebih dulu terkonsolidasi, baik secara program, kepengurusan, dan pendanaan.

Dia menyatakan, urusan UMKM telah ditangani banyak pihak, dari kementerian/lembaga, bank himbara, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) perusahaan, dan sebagainya.

Namun, Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu menilai, masih diperlukan sinergi dan kolaborasi yang bermuara pada terbangunnya ekosistem UMKM yang kuat.

Baca juga: Puan Dorong Minimum Essential Force Tahap III TNI Segera Dipenuhi

“Sinergi Kadin dengan stakeholder UMKM, kementerian/lembaga terkait diharapkan dapat membangun ekosistem dunia usaha yang berdaya saing,” ujarnya.

Sebab, kata Puan, Kadin yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam dunia usaha, dapat ikut memperkuat ekosistem UMKM dengan menjadi katalisator.

Menurutnya, Kadin sebagai katalisator dapat mempertemukan seluruh potensi stakeholder UMKM untuk dioptimalkan dalam membangun ekosistem dunia usaha UMKM.

Program pemerintah di bidang pertanian, perikanan, perdagangan, infrastruktur, pendanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan lainnya dapat disatukan dalam ekosistem UMKM yang sesuai. Business process ini dinilai dapat difasilitasi Kadin.

Tuan rumah di negeri sendiri

Lebih lanjut, Puan mengatakan, DPR berkomitmen memperkuat UMKM. DPR akan bersinergi dengan pemerintah agar usaha lokal menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan juga dapat berpentas di tingkat dunia.

Baca juga: Komisi I DPR Mau Cecar Calon Panglima TNI Yudo Margono, Rapat Digelar Tertutup

Dalam memperluas pasar, DPR telah mengesahkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2020 untuk meratifikasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (UU CEPA).

Substansi dalam UU tersebut, antara lain membebaskan produk asal Indonesia yang masuk ke Australia sehingga dapat menikmati tarif bea cukai 0 persen.

“Dalam memperluas pasar di era digital, DPR RI juga mengesahkan UU tentang Perdagangan melalui sistem elektronik ASEAN. Selain itu, DPR juga memberikan dukungan anggaran bagi program pemerintah untuk UMKM,” terangnya.

Puan juga mengingatkan, dukungan DPR dan program pemerintah yang ditambah dengan katalisator Kadin harus dapat bersinergi serta berjalan seiring searah dalam membangun ekosistem UMKM yang berdaya saing. Gotong royong diperlukan untuk membangun UMKM yang kuat.

“Rapimnas Kadin ini diharapkan dapat menghasilkan solusi dan kerja nyata dalam memajukan UMKM indonesia agar dapat naik kelas sehingga dapat lebih memperkuat perekonomian Indonesia dan dapat mewujudkan Indonesia Emas pada 2045,” ucapnya.

Baca juga: Kadin: UMP Perlu Dinaikkan agar Daya Beli Masyarakat Terjaga

Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah V itu juga menyebutkan, Rapimnas Kadin 2022 dapat menjadi forum untuk berbagi, berkolaborasi, dan berdiskusi antara pengusaha nasional dan daerah.

Rapat tersebut juga bisa menghubungkan pengusaha besar dan pengusaha kecil terkait dengan pemulihan dunia usaha dan ekonomi tanah air pascapandemi Covid-19.

“Rapimnas ini juga bisa mengukur keberhasilan kinerja dan langkah-langkah pemulihan ekonomi yang sudah dijalankan selama setahun terakhir,” katanya.

Puan mengatakan, di bawah kepemimpinan Arsjad Rasjid, Kadin Indonesia sebagai payung organisasi dunia usaha diharapkan terus memperbaharui program kerja untuk disesuaikan dengan kondisi saat ini.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu juga meminta Kadin agar senantiasa memperkuat konsolidasi internal organisasi.

Baca juga: Kadin Bakal Gugat Permenaker Upah Minimum 2023 ke MA

“Menjadi harapan kita semua, Rapimnas Kadin 2022 menghasilkan Kadin yang kuat untuk Indonesia Maju. Selamat melaksanakan Rapimnas Kadin Tahun 2022,” harapnya.

Adapun Puan hadir didampingi Wakil Ketua Komisi IX DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kesehatan Charles Honoris.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com