KOMPAS.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rebulik Indonesia (RI) menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), yakni Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, Jumat (2/12/2022).
Pada gelaran Rapat Dengar Pendapat Umum ( RDPU) tersebut, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, pihaknya telah memproses sejumlah dokumen dari Laksamana Yudo Margono untuk proses verifikasi administrasi sebelum fit and proper test dilangsungkan.
“Tadi pagi sudah dikirimkan berkas dari perwakilan calon panglima. Berkas tersebut di antaranya berupa riwayat hidup tentunya, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), NPWP, laporan kekayaan dan sebagainya. Kemudian ini dilakukan verifikasi satu persatu,” ungkap Meutya dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (2/12/2022).
Baca juga: Kemenkominfo dan Komisi I DPR RI Dorong Masyarakat Sumatera Utara Segera Beralih ke TV Digital
Lanjut Meutya, sejumlah aspek menjadi substansi pertanyaan DPR guna mengukur kesiapan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI.
Beberapa pertanyaan tersebut, salah satunya mengenai netralitas dan profesionalisme prajurit TNI, khususnya dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Diimbau kepada panglima agar prajurit TNI tetap dalam posisi netral, kemudian tidak berpolitik praktis terutama ketika menghadapi acara seperti pemilu, pemilihan kepala daerah (pilkada), pemilihan presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg),” ujar Meutya.
Kemudian, sebut dia, pertanyaan yang akan dibahas adalah mengenai penyelesaian minimum essential force dan upaya menjaga profesionalisme prajurit.
“Terakhir terkait meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme kinerja prajurit,” katanya.
Usai melakukan fit and proper test, Komisi I DPR RI akan melakukan verifikasi faktual dengan mengunjungi langsung ke kediaman calon Panglima TNI.
Baca juga: Komisi I DPR Setujui Laksamana Yudo Margono jadi Panglima TNI
“Setelah dilakukan fit and proper test selesai akan direncanakan verifikasi faktual ke kediaman untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk KSAL Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI.
Adapun penunjukkan tersebut tertuang dalam surat Presiden (Surpres) tentang Pergantian Panglima TNI yang telah dikirimkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, Senin (28/11/2022).
Dalam RPDU tersebut, KSAL yang juga calon tunggal Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengaku akan melanjutkan program-program yang telah dijalankan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.
“Tentunya saya akan meneruskan apa-apa saja kebijakan yang telah dijalankan oleh beliau. Karena segala program-program yang akan dijalankan di tahun 2023 sudah direncanakan di tahun 2022. Jadi, saya tinggal melaksanakan,” ujar Yudo.
Yudo menambahkan, pihaknya mendapatkan beberapa masukan dari Jenderal TNI Andika Perkasa terkait kepimimpinannya sebagai Panglima TNI.
“Sebelum melaksanakan RPUD tadi sudah bertemu dengan Jenderal TNI Andika Perkasa dan tentunya sudah mendapatkan banyak masukan dari beliau (Andika),” ucap Yudo.