KOMPAS.com - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mardani Ali Sera mengaku, pihaknya mendukung penghapusan hak pilih aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan melalui revisi Undang-undang (UU) ASN.
Menurutnya, hal tersebut penting untuk menjaga integritas dan profesionalitas ASN.
“Tidak boleh ada politisasi, tidak boleh jadi bendera (berafiliasi partai), jangan, merit sistem. Bahkan kita mendorong betul betul bagaimana kita punya kelenturan, teman-teman ASN itu basisnya pada profesionalitasnya bukan struktural dan fungsionalnya,” jelas Mardani, dikutip dari keterangan persnya, Rabu (30/11/2022).
Paparan itu diungkapkan Mardani dalam Diskusi Dialektika Demokrasi, di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu.
Baca juga: Buat Bangun Perumahan ASN di IKN, Basuki Butuh Rp 9 Triliun
Politisi dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, ASN sangat memerlukan knowledge yang cukup agar bisa bersaing dengan ASN dari negara-negara tetangga.
Menurutnya, salah satu basis kemajuan ngeri adalah birokrat-birokrat yang profesional dan fungsional, tetapi dilindungi dari beragam kepentingan politik.
“Karena kalau semua di politisasi kasian. Negeri ini terlalu besar, Pak Habibie mengatakan we are not a country, we are continent. Kita bukan negeri, kita benua. Seperti India kenapa bisa kokoh karena ASN nya itu betul betul menjaga profesionalitas dan solidaritas dari bangsa. Kita perlu ASN yang seperti itu,” jelasnya.
Ia pun menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah membahas revisi UU ASN dan akan memberikan update mengenai perkembangannya.
Baca juga: Percepat Pembangunan Hunian ASN, Menteri PUPR Minta Tambahan Anggaran Rp 12,7 Triliun
“Saya termasuk pendukung ASN yang tidak perlu memiliki hak pilih biar betul-betul fokus, mereka punya tugas yang jauh lebih besar ketimbang suara (hak pilih)," ujarnya.