Manfaatkan Momentum G20, Demer Minta UMKM Bali Bisa Naik Kelas

Kompas.com - 29/11/2022, 13:26 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Gde Sumarjaya Linggih mengatakan, gelaran acara Group of Twenty ( G20) dapat menjadi ajang bagi usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM) Bali dalam menyendot peluang ekspor hingga mencapai 70 persen.

“Acara G20 dan puncak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang sudah berlangsung sukses di Bali menjadi momentum usaha kecil menengah ( UKM) Bali dan nasional untuk bisa naik kelas serta menggarap peluang pasar ekspor minimal di negara anggota G20 yang sektor perdagangannya menguasai 70 persen dari perdagangan dunia,” ungkap Gde Sumarjaya dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Selasa (29/11/2022).

Hal itu disampaikan oleh pria yang akrab disapa Demer dalam acara Forum Strategi Pengembangan Ekspor Nasional “UKM Go Global” yang digelar di Arma Museum & Resort, Ubud, Kabupaten Gianyar, Jumat (25/11/2022).

Baca juga: KTT G20 Berjalan Sukses, Anggota Komisi VI Demer: Bawa Nama Baik Bali ke Suluruh Dunia

Oleh karena itu, lanjut Demer, pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan ( Kemendag) untuk memberikan pemahaman mengenai ekspor kepada pelaku UKM dan generasi muda calon eksportir muda.

“Saya mengajak para peserta untuk memahami seperti apa mengurus perizinan yang dibutuhkan untuk ekspor, bagaimana meningkatkan kualitas produk hingga memanfaatkan berbagai program dan layanan pemerintah terkait ekspor produk UKM,” jelas Demer.

Dengan semakin banyak produk UKM Bali yang tembus pasar ekspor, Demer berharap perekonomian Bali bisa lebih cepat bangkit dan bertumbuh, sehingga masyarakat Bali bisa sejahtera kembali.

Terlebih lagi pemerintah juga telah memberikan kemudahan dalam berusaha sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Cipta Kerja dan aturan turunannya, misalnya kemudahan dalam mengurus perizinan UKM melalui online single submission (OSS).

Baca juga: Dorong Kemajuan UMKM Informal, Anggota Komisi VI Melani Suharli Soroti Urgensi Pembinaan dan Akses Modal

“Saya berharap melalui acara ini bisa benar-benar menumbuhkan dan melahirkan eksportir-eksportir muda yang tangguh untuk melebarkan sayap ke kancah internasional,” jelas Demer.

Mantan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bali itu  terus melakukan pendampingan bagi pelaku UKM di Bali.

Dalam acara tersebut, Demer menyosialisasi tata cara ekspor dan peluang ekspor kepada pelaku UKM dan generasi muda agar mereka bisa naik kelas dan tembus ke pasar ekspor

Selain Demer, acara tersebut dihadiri pula oleh anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar Wayan Gede Sudarta dan Wayan Arjono, serta Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Ganef Judawati.

Baca juga: Anggota Komisi VI Kagum Banyak Anak Muda di Bali yang Berminat Jadi Pengekspor

Sementara itu, Ganef Judawati mengatakan, sebanyak 77 persen eksportir di Indonesia terdiri dari UKM.

“Sayangnya, para pelaku UKM ini memiliki keterbatasan untuk ekspor, seperti keterbatasan kapasitas produksi, modal, sumber daya manusia (SDM), kualitas produk dan sertifikasi serta dalam hal pemasaran,” ujar Ganef.

Untuk mengatasi hal tersebut, lanjut Ganef, Kemendag telah melakukan berbagai program kegiatan, diantaranya melalui pendampingan desain produk dan pendampingan eksportir.

“Kemendag juga menyediakan klinik desain dan layanan informasi ekspor melalui Ina Export dan Export Center di Surabaya yang merupakan lembaga konsultasi dan pendampingan ekspor yang wilayah kerjanya termasuk untuk Bali,” kata Ganef.

Terkini Lainnya
Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

DPR
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com