KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani mengatakan bahwa Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Tentara Nasional Indonesia (TNI) Yudo Margono ditunjuk sebagai Panglima TNI baru menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
Penunjukkan tersebut, kata dia, sesuai dengan amanat Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) dalam Surat Presiden (Surpres) yang diterima dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
“Nama yang diusulkan Bapak Presiden Jokowi untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono yang saat ini menjabat sebagai KSAL,” ujar Puan dalam konferensi pers di Media Center DPR RI, Senin (28/11/2022)
Baca juga: Buntut Panjang Acara Temu Relawan Jokowi, Dinilai Sarat Politik hingga Tuai Kecurigaan PDI-P
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu mengungkapkan, pihaknya setelah ini akan menugaskan Komisi I DPR RI untuk melakukan mekanisme dan prosedur sesuai dengan Undang-undang (UU).
“Dengan diterimanya surpres, Bapak Yudo bisa segera mengikuti proses dan mekanisme yang ada di DPR untuk kemudian melaksanakan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan,” jelas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini," ujar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (28/11/2022).
Puan menjelaskan bahwa Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022 sebagai Panglima TNI dan pensiun sebagai anggota TNI pada 1 Januari 2023.
Artinya, kata dia, DPR masih memiliki waktu untuk menjalankan mekanisme pergantian Panglima TNI.
Baca juga: Momen Puan Coba Bikin Penasaran Saat Umumkan Nama Calon Panglima TNI
“Insya Allah akan dilewati mekanisme sesuai dengan UU yang ada,” imbuh Puan.
Seperti diketahui, DPR akan memasuki masa reses pada 15 Desember 2022. Menurut Puan, pihaknya masih punya cukup waktu untuk melakukan mekanisme UU.
Pada kesempatan yang sama, Mensesneg Pratikno mewakili Presiden Jokowi mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPR RI dan para wakilnya.
“Cukup melegakan bagi kami bahwa waktunya masih cukup. Kami sangat mengharapkan surat dari DPR bisa diterima secepatnya pada waktunya. Dalam hal ini sebelum masa reses. Sekali lagi kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya,” imbuhnya.