Puan Bacakan Surpres Penunjukkan KSAL Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI Baru

Kompas.com - 28/11/2022, 20:36 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani dalam konferensi pers di Media Center DPR RI, Senin (28/11/2022).
DOK. Humas DPR RI Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani dalam konferensi pers di Media Center DPR RI, Senin (28/11/2022).

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani mengatakan bahwa Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Tentara Nasional Indonesia (TNI) Yudo Margono ditunjuk sebagai Panglima TNI baru menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

Penunjukkan tersebut, kata dia, sesuai dengan amanat Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) dalam Surat Presiden (Surpres) yang diterima dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

“Nama yang diusulkan Bapak Presiden Jokowi untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono yang saat ini menjabat sebagai KSAL,” ujar Puan dalam konferensi pers di Media Center DPR RI, Senin (28/11/2022)

Baca juga: Buntut Panjang Acara Temu Relawan Jokowi, Dinilai Sarat Politik hingga Tuai Kecurigaan PDI-P

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu mengungkapkan, pihaknya setelah ini akan menugaskan Komisi I DPR RI untuk melakukan mekanisme dan prosedur sesuai dengan Undang-undang (UU).

“Dengan diterimanya surpres, Bapak Yudo bisa segera mengikuti proses dan mekanisme yang ada di DPR untuk kemudian melaksanakan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan,” jelas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini," ujar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (28/11/2022).

Puan menjelaskan bahwa Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022 sebagai Panglima TNI dan pensiun sebagai anggota TNI pada 1 Januari 2023.

Artinya, kata dia, DPR masih memiliki waktu untuk menjalankan mekanisme pergantian Panglima TNI.

Baca juga: Momen Puan Coba Bikin Penasaran Saat Umumkan Nama Calon Panglima TNI

Insya Allah akan dilewati mekanisme sesuai dengan UU yang ada,” imbuh Puan.

Seperti diketahui, DPR akan memasuki masa reses pada 15 Desember 2022. Menurut Puan, pihaknya masih punya cukup waktu untuk melakukan mekanisme UU.

Pada kesempatan yang sama, Mensesneg Pratikno mewakili Presiden Jokowi mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPR RI dan para wakilnya.

“Cukup melegakan bagi kami bahwa waktunya masih cukup. Kami sangat mengharapkan surat dari DPR bisa diterima secepatnya pada waktunya. Dalam hal ini sebelum masa reses. Sekali lagi kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya,” imbuhnya.

  

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke