Geliatkan Ekonomi Rakyat, Gus Muhaimin Ajak Masyarakat Belanja Ke Pasar Tradisional

Kompas.com - 26/10/2022, 20:50 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rakyat Indonesia (RI) Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar mengajak masyarakat untuk kembali berbelanja ke pasar tradisional. Hal ini untuk menggeliatkan kembali perekonomian rakyat kecil.

Wakil Ketua DPR yang akrab disapa Gus Muhaimin ini mengatakan, pandemi Covid-19 yang masih belum selesai saat ini, berdampak serius kepada setiap sendi perekonomian masyarakat.

" Pasar tradisional berperan penting menggerakkan roda perekonomian rakyat, terutama rakyat kelas bawah. Karena itu mari kita gairahkan kembali berbelanja di pasar tradisional,” katanya.

Dia mengatakan itu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar tradisional Johar, Karawang Timur, Karawang, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Gus Muhaimin Hibahkan Bantuan Bibit Jagung Senilai Rp 975 Juta untuk Poktan Nganjuk

Pada kesempatan itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu memaparkan, harga komoditi, seperti beras, minyak goreng, telur, tepung, daging ayam dan daging sapi masih terpantau stabil atau belum mengalami kenaikan signifikan.

Artinya harga komoditi ini tidak terpengaruh meski dihantui penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu yang lalu.

"Alhamdulillah, dari hasil sidak saya ke sejumlah warga pedagang pasar Johar Karawang harganya boleh dibilang stabil. Belum ada peningkatan harga yang signifikan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Dari hasil pantauan Gus Muhaimin, harga bawang putih di pasar Johar saat ini dijual di kisaran Rp 26.000 per kilogram (kg), minyak goreng curah Rp 14.000 per kg, telur ayam ras Rp 27.000, daging ayam Rp 30.000, dan cabe rawit Rp 50.000.

"Tadi cuma bawang merah yang mengalami kenaikan, sekarang pedagang jualnya Rp 31.000, seminggu sebelumnya Rp 29.000 per kg. Kalau harga cabai itu fluktuatif terkait dengan pasokan dari petani," jelasnya.

Baca juga: Gus Muhaimin Sebut Negara Harus Hadir Bantu Petani Atasi Kelangkaan Pupuk

Gus Muhaimin pun bersyukur melihat stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat di pasar tradisional. Ia berharap stabilitas harga kebutuhan pokok terus dipertahankan.

"Kami tahu situasi sekarang memang serba sulit dan stabilitas harga kebutuhan pokok di pasar tradisional ini jadi angin segar, terutama untuk masyarakat kecil. Saya tekankan kondisi ini harus dipertahankan," terangnya.

Turut hadir dalam sidak tersebut istri Gus Muhaimin Rustini Murtadho, Ketua Komisi X DPR RI yang juga Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jabar Syaiful Huda, serta sejumlah anggota DPRD Provinsi Jabar dan DPRD Kabupaten Karawang Fraksi PKB.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com