Obat Sirup Diduga Picu Gangguan Ginjal Akut, DPR Dorong Pemerintah Cari Pihak yang Bertanggung Jawab

Kompas.com - 23/10/2022, 14:36 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rahmad Handoyo mendorong pemerintah untuk melakukan investigasi secara mendalam guna mengetahui kandungan berlebih etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada obat sirup yang diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut pada anak yang beredar di masyarakat.

Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP) tersebut mengatakan, harus ada pihak yang bertanggungjawab atas kasus gagal ginjal akut yang diduga dipicu oleh bahan cemaran berbahaya tersebut.

“Pemerintah harus melakukan investigasi mendalam untuk mencari pihak yang bertanggung jawab atas kandungan EG dan DEG yang berlebihan pada obat sirup anak,” ujar Handoyo dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (23/10/2022).

Baca juga: Anggota Komisi IX DPR Minta Pemerintah “Tracing” dan Lakukan Tata Laksana Penanganan Cacar Monyet di Indonesia

Handoyo melanjutkan bahwa pemerintah harus memastikan penyebab kandungan zat berbahaya yang terdapat pada obat sirup anak. Penyebabnya harus ditelusuri, apakah karena kelalaian, ketidaksengajaan, ketidaktaatan mengikuti prosedur, atau perubahan bahan baku.

Sebagai contoh, pihak produsen melakukan perubahan bahan baku obat, tapi tidak melaporkannya pada otoritas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Penyebabnya harus ditelusuri. Jika ada pihak yang bersalah, baik dari sisi administrasi maupun dari hukum, harus diberikan sanksi yang tegas,” katanya.

Pemerintah, lanjut Handoyo, juga harus memperhatikan anak yang menjadi korban gangguan ginjal akut, baik yang sudah meninggal maupun yang masih dalam perawatan.

Baca juga: Anggota Komisi IX DPR Minta Masyarakat Waspadai Omicron BA.2.75

Pemerintah perlu memberikan santunan kepada keluarga korban serta menanggung biaya perawatan bagi anak-anak yang saat ini masih dirawat.

Handoyo mengusulkan bahwa setelah diketahui penyebab penyakit gagal ginjal akut, pemerintah perlu membuka seterang-terangnya perusahaan serta obat-obatan yang mengandung zat kimia berbahaya itu.

“Saya kira pemerintah perlu membuka perusahaan serta obat-obatan yang mengandung zat berbahaya tersebut. Termasuk, peran instansi terkait yang melakukan pengawasan. Masyarakat perlu mengetahui hal ini agar mereka bisa paham dan tidak ada lagi kepanikan,” tutur Handoyo.

Baca juga: Anggota Komisi IX DPR Minta Pemerintah Ambil Langkah Strategis untuk Tangani Stunting

Di sisi lain, Handoyo meyakini bahwa horor penyakit gangguan ginjal akut misterius pada anak-anak perlu ditangani dengan baik.

Hal tersebut untuk menghilangkan kekhawatiran masyarakat karena Kementerian Kesehatan, BPOM, serta Ikatan Dokter Anak yang berkolaborasi telah mengetahui penyebab utama penyakit yang tingkat kematian mencapai 55 persen ini

“Kami berduka atas jatuhnya korban. Namun, di sisi lain, kami juga berterimakasih kepada pemerintah atas kerja kerasnya, mulai sejak awal ditemukan penyakit gagal ginjal pada anak sampai menemukan titik terang penyebab penyakit ini. Kami mengapresiasi kerja keras mereka, terlebih sudah ada obat yang didatangkan dari Singapura” ujarnya.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com