Komisi III DPR Dukung Reformasi Internal Polri

Kompas.com - 20/10/2022, 16:11 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan, pihaknya mendukung upaya reformasi internal Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Menurutnya, Polri saat ini sedang menghadapi masalah serius, seperti kasus Irjen Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan, mafia judi daring, hingga kasus narkoba yang diduga melibatkan Irjen Teddy Minahasa.

Dia pun meminta Kepala Polri (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo tidak segan-segan melakukan terobosan penting.

“Tidak boleh terlambat untuk melakukan reformasi dan pembenahan internal Polri untuk menaikkan kembali citra Polri di mata rakyat,” ujarnya di Jakarta, Kamis (20/10/2022).

Pangeran mengatakan itu untuk menanggapi arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memanggil 600 perwira polisi di istana negara dan memberikan arahan langsung.

Baca juga: Jokowi Dinilai Perlu Buat Panduan Percepatan Reformasi Polri untuk Kikis Kultur Militeristik

Adapun Jokowi memberikan lima arahan kepada jajaran Polri, yaitu reformasi Polri, jaga kesolidan, bantu pemerintah daerah (pemda), jaga tahun politik, berantas judi online, narkoba, dan gaya hidup oknum aparat yang berlebihan.

Pangeran menilai, arahan Jokowi tersebut merupakan peristiwa penting dan memiliki makna khusus. Sebab, kegiatan itu digelar saat institusi penegakan hukum itu sedang jadi sorotan masyarakat.

“Semua arahan presiden itu tentunya harus ditindaklanjuti Kapolri dan segera diikuti dengan pembenahan internal,” katanya.

Pangeran juga menilai, salah satu arahan Jokowi yang harus menjadi catatan krusial bagi seluruh jajaran Polri adalah pentingnya segera melakukan reformasi internal di Polri.

Dia pun mendukung Kapolri melakukan evaluasi dan kajian mendasar untuk meningkatkan kinerja serta profesionalisme seluruh jajaran Kepolisian.

Baca juga: Komisi X DPR Minta Sepak Bola Indonesia Ditangani Profesional Usai Jokowi Bertemu Presiden FIFA

“Ini menjadi tantangan Kapolri sebenarnya, apakah beliau mampu memanfaatkan back up dari Presiden Jokowi atau tidak? Pesan saya untuk Kapolri, jangan ada keraguan untuk melakukan pembenahan dan terobosan berharga di Polri,” katanya.

Lebih lanjut, Pangeran juga setuju dengan pendapat Indonesia Police Watch (IPW) yang menyebutkan pertemuan Jokowi dengan seluruh kepala kepolisian daerah (kapolda) dan kepala kepolisian resor (kapolres) seluruh Indonesia bermuatan khusus.

Dia menilai, pertemuan itu tidak lepas dari hasil temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) terkait Tragedi Kanjuruhan yang dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

“Jika disebutkan pertemuan Presiden Jokowi dengan seluruh kapolda dan kapolres seluruh Indonesia bermuatan khusus, seperti sinyalemen Ketua IPW berkenaan adanya eskalasi gangguan keamanan dan gerakan bawah tanah, saya menilainya bukan hal yang mustahil juga,” ujarnya.

Baca juga: Kritik ICW terhadap Reformasi Polri di Pemerintahan Pertama Jokowi...

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com