Audiensi dengan Gus Muhaimin, IDI Kritik Penyusunan RUU Omnibuslaw Kesehatan

Kompas.com - 18/10/2022, 21:16 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyata (DPR) Republik Indonesia bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan,  Ikatan Dokter Indonesia ( IDI) mengkritik penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibuslaw Kesehatan karena merasa tidak dilibatkan.

Pria yang akrab disapa Gus Muhaimin ini mengatakan, IDI pun memohon kepadanya untuk membantu mencari solusi terkait persoalan tersebut.

"Mereka menyampaikan bahwa selama ini tidak pernah dilibatkan pembahasannya, tapi ujug-ujug sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). IDI merasa itu terlalu cepat dan buru-buru,” kata Gus Muhaimin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (18/10/2022).

Hal tersebut dikatakan Gus Muhaimin saat menerima audiensi Pengurus Besar IDI yang dipimpin langsung oleh Ketua Umumnya dr. Moh. Adib Khumaidi, Sp.OT di komplek DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa.  

Baca juga: IDI Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law Anggap Tak Ada Urgensi

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dan menjembatani IDI dengan pemerintah.

Namun ia memastikan bahwa RUU Omnibuslaw Kesehatan bukan usulan DPR, melainkan pemerintah.

“Kami di DPR sebetulnya masih menunggu juga bagaimana perkembangan pembahasannya. Tapi masukan dari IDI saya kira penting dicatat dan akan saya sampaikan kepada Pemerintah nanti,” tegas Gus Muhaimin.

 

Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) usai menerima audiensi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di komplek DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (18/10/2022).DOK. DPR Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) usai menerima audiensi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di komplek DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Selain topik RUU Omnibuslaw Kesehatan, sambung Gus Muhaimin, IDI juga memintanya untuk membantu menjelaskan kembali peran dan fungsi kedokteran sebagai profesi yang independen.

Dikatakan Gus Muhaimin, IDI merasa profesi independen yang melekat selama ini sebagaimana diatur dalam UU Praktik Kedokteran No.29/2004 perlu diperkuat.

“Profesi dokter yang dalam pemerintah diwakili oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) memang independen, dilantik oleh Presiden seperti diatur dalam UU Kedokteran," kata Gus Muhaimin.

"Nah kewenangan dan otoritas profesi dokter ini tidak bisa diintervensi pihak lain. Saya kira ini bukan hal sepele dan perlu kebersamaan untuk kembali memperkuat peran dan fungsi mereka,” urai Gus Muhaimin.

Baca juga: RUU Kesehatan Omnibus Law di Prolegnas 2023, IDI Minta Klarifikasi DPR karena Tak Dilibatkan

Ragam persoalan tersebut membuat Gus Muhaimin ingin lebih intensif membahasnya bersama IDI serta para pakar terkait. Sebab dokter adalah ujung tombak kesehatan segenap bangsa.

“Saya ingin tidak hanya hari ini saja bertemu dengan IDI, dengan para tenaga kesehatan, tapi lebih sering lagi. Karena kita tahu dokter itu ujung tombak kesehatan bangsa, tanpa mereka sakit kita tentu sulit diobati,” tukas Gus Muhaimin.

Terkini Lainnya
Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

DPR
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com