Komisi III Pastikan Penunjukan Pj Gubernur DKI Jakarta Didasarkan pada Pengalaman, Bukan Kepentingan

Kompas.com - 10/10/2022, 18:49 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni mengatakan, keputusan Tim Penilai Akhir (TPA) yang memilih Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta bebas dari kepentingan.

Dia menilai, TPA memilih Heru Budi berdasarkan pertimbangan rekam jejak di bidang pemerintahan yang baik.

"Dipilihnya Pak Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta adalah pilihan yang baik dan saya yakin beliau akan mampu mengemban amanah ini dengan maksimal," kata Sahroni di Jakarta, Senin (10/10/2022).

Sahroni menjelaskan, pengalaman Heru, antara lain pernah menjabat Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (Kabiro KDH dan KLN) dan Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara.

Selain itu, Heru pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) pada 2015.

Baca juga: Pernah Jadi Wali Kota Jakut, Heru Budi Hartono Dinilai Mampu Pimpin Jakarta

Oleh karena itu, politisi dari Nasdem itu menilai, rekam jejak Heru yang beragam akan memperkaya proses pembuatan kebijakan yang dilakukannya di Jakarta.

"Pengalaman beliau yang begitu banyak akan membantu beliau dalam membuat berbagai keputusan di ibu kota yang kita cintai bersama ini," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (10/10/2022).

Sahroni menilai, pemilihan rekam jejak itu membuktikan TPA yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) bebas dari kepentingan apa pun.

"Presiden tidak asal pilih berdasarkan kepentingan ini itu. Namun, jelas beliau sangat melihat rekam jejak dan pengalaman Pak Heru selama bekerja di Jakarta," katanya.

Diharapkan atasi macet dan banjir

Sebelumnya, Presiden Jokowi berharap, Heru bisa mengatasi persoalan utama di Ibu Kota, seperti macet dan banjir.

Baca juga: Alasan Jokowi Pilih Heru Jadi Pj DKI: Komunikasinya Sangat Baik dengan Siapa Pun

"Kemarin saya sudah saya sampaikan kepada Pak Heru, utamanya persoalan utama di DKI Jakarta, seperti macet dan banjir, harus ada progres perkembangan yang signifikan," katanya di Istana Negara Jakarta, Senin.

Jokowi mengaku, dia sudah lama kenal Heru, tepatnya sejak menjadi Heru menjadi wali kota di DKI.

“Kemudian waktu memegang badan keuangan, saya tahu betul rekam jejak secara bekerja, kapasitas, kemampuan, saya tahu semuanya," ungkapnya.

Jokowi juga menilai, Heru memiliki kemampuan berkomunikasi yang sangat baik dengan siapa pun.

"Oleh karenanya, kami harapkan nanti ada percepatan-percepatan, termasuk yang berkaitan dengan tata ruang," tambah Presiden.

Adapun Heru dipilih dari dua calon lainnya, yaitu Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bachtiar.

Baca juga: Pekerjaan Rumah yang Harus Diprioritaskan Heru Budi Benahi Jakarta

Terkini Lainnya
Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

DPR
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com