Atasi Perubahan Iklim, Putu Supadma Minta Anggota Parlemen Harus Mengintegrasikan Pendekatan Berbasis HAM

Kompas.com - 06/10/2022, 19:00 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Putu Supadma Rudana berbicara soal pendekatan HAM untuk perubahan iklim dalam diskusi sesi kedua Forum Parlemen Anggota G20 (P20), di Jakarta, Kamis (6/10/2022). Dok. DPR RI Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Putu Supadma Rudana berbicara soal pendekatan HAM untuk perubahan iklim dalam diskusi sesi kedua Forum Parlemen Anggota G20 (P20), di Jakarta, Kamis (6/10/2022).


KOMPAS.com – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Putu Supadma Rudana menilai anggota parlemen memiliki peran dalam mengintegrasikan pendekatan berbasis hak asasi manusia ( HAM) untuk mengatasi perubahan iklim.

“Untuk mewujudkan hal itu, para anggota parlemen harus mengintegrasikan pendekatan berbasis HAM dalam mengatasi perubahan iklim,” ungkap Putu dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis (6/10/2022).

Hal itu disampaikan oleh Putu Supadma dalam diskusi sesi kedua Forum Parlemen Anggota Group of Twenty ( P20) dengan tema “Bagaimana Parlemen membantu mencapai target pengurangan emisi dan memfasilitasi kerja sama global terkait perubahan iklim dan beberapa krisis”, di Jakarta, Kamis. 

Menurut Putu, anggota P20 harus memastikan bahwa undang-undang atau tindakan tentang perubahan iklim ini bersifat inklusif dan sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan yang menyeimbangkan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Baca juga: Wakil Ketua BKSAP DPR Sebut Generasi Muda Punya Peluang Besar Duduki Kursi Parlemen

“Anggota parlemen harus mengarusutamakan dan meningkatkan visibilitas prinsip-prinsip HAM yang nondiskriminasi, berbasis kesetaraan, akuntabilitas, dan partisipatif dalam proses pengambilan keputusan,” ujar Putu.

Menurut Putu, parlemen memiliki peran dalam mengatasi perubahan iklim karena punya peran dalam menentukan perumusan kebijakan melalui tiga fungsi, yaitu legislatif, anggaran, dan pengawasan.

“Salah satunya adalah dengan memastikan undang-undang yang dibuat sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan,” jelas Putu.

Dari segi peraturan perundang-undangan, sebut dia, Indonesia telah mengadopsi undang-undang peraturan dan langkah-langkah dalam usaha menghadapi perubahan iklim.

Baca juga: BKSAP DPR: G20-P20 Momen Cari Solusi Selesaikan Tantangan Global

“Seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, DPR RI saat ini sedang menyusun Rancangan Undang-Undang ( RUU) tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET),” ucapnya.

Selain itu, kata dia, Indonesia juga telah memastikan berbagai hal dalam implementasinya. Namun langkah tersebut tidak hanya dilakukan Indonesia dalam level nasional, tetapi membutuhkan perhatian dari semua negara.

“Meskipun kita sudah melakukan berbagai implementasi di Indonesia dan di level nasional, tapi kita tahu bahwa tidak ada negara yang dapat mengatasi perubahan iklim itu secara sendiri. Tentu saja, seperti dalam Sustainable Development Goals ( SDGs) Nomor 17 Partnership for The Goals, hal ini harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

Untuk itu, ia berharap, ke depannya agenda P20 dapat memperkuat kerja sama antar negara dalam upaya mengatasi perubahan iklim karena masih banyak yang harus dilakukan untuk bertindak secara kolektif.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke