KOMPAS.com – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Putu Supadma Rudana menilai anggota parlemen memiliki peran dalam mengintegrasikan pendekatan berbasis hak asasi manusia ( HAM) untuk mengatasi perubahan iklim.
“Untuk mewujudkan hal itu, para anggota parlemen harus mengintegrasikan pendekatan berbasis HAM dalam mengatasi perubahan iklim,” ungkap Putu dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis (6/10/2022).
Hal itu disampaikan oleh Putu Supadma dalam diskusi sesi kedua Forum Parlemen Anggota Group of Twenty ( P20) dengan tema “Bagaimana Parlemen membantu mencapai target pengurangan emisi dan memfasilitasi kerja sama global terkait perubahan iklim dan beberapa krisis”, di Jakarta, Kamis.
Menurut Putu, anggota P20 harus memastikan bahwa undang-undang atau tindakan tentang perubahan iklim ini bersifat inklusif dan sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan yang menyeimbangkan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Baca juga: Wakil Ketua BKSAP DPR Sebut Generasi Muda Punya Peluang Besar Duduki Kursi Parlemen
“Anggota parlemen harus mengarusutamakan dan meningkatkan visibilitas prinsip-prinsip HAM yang nondiskriminasi, berbasis kesetaraan, akuntabilitas, dan partisipatif dalam proses pengambilan keputusan,” ujar Putu.
Menurut Putu, parlemen memiliki peran dalam mengatasi perubahan iklim karena punya peran dalam menentukan perumusan kebijakan melalui tiga fungsi, yaitu legislatif, anggaran, dan pengawasan.
“Salah satunya adalah dengan memastikan undang-undang yang dibuat sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan,” jelas Putu.
Dari segi peraturan perundang-undangan, sebut dia, Indonesia telah mengadopsi undang-undang peraturan dan langkah-langkah dalam usaha menghadapi perubahan iklim.
Baca juga: BKSAP DPR: G20-P20 Momen Cari Solusi Selesaikan Tantangan Global
“Seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, DPR RI saat ini sedang menyusun Rancangan Undang-Undang ( RUU) tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET),” ucapnya.
Selain itu, kata dia, Indonesia juga telah memastikan berbagai hal dalam implementasinya. Namun langkah tersebut tidak hanya dilakukan Indonesia dalam level nasional, tetapi membutuhkan perhatian dari semua negara.
“Meskipun kita sudah melakukan berbagai implementasi di Indonesia dan di level nasional, tapi kita tahu bahwa tidak ada negara yang dapat mengatasi perubahan iklim itu secara sendiri. Tentu saja, seperti dalam Sustainable Development Goals ( SDGs) Nomor 17 Partnership for The Goals, hal ini harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Untuk itu, ia berharap, ke depannya agenda P20 dapat memperkuat kerja sama antar negara dalam upaya mengatasi perubahan iklim karena masih banyak yang harus dilakukan untuk bertindak secara kolektif.