Gelar Rapat Paripurna, DPR Setujui 9 Calon Anggota Komnas HAM

Kompas.com - 04/10/2022, 15:46 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) gelar Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/10/2022).DOK. Humas DPR RI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) gelar Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/10/2022).

KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menyetujui sembilan calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027.

Hal tersebut telah disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (4/10/2022). Sebelum disepakati, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanyakan persetujuan para anggota rapat.

"Apakah laporan Komisi III DPR terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komnas HAM dapat disetujui," tanya Sufmi, seperti dikutip dari keterangan persnya, Selasa (3/10/2022).

Menjawab pertanyaan Sufmi, seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut menyatakan setuju terkait hasil uji kelayakan calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027.

Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar Rapat Pleno pada Senin. Rapat ini menetapkan sembilan calon anggota Komnas HAM RI.

Baca juga: Amiruddin Dicecar soal Komnas HAM Mirip LSM Saat Fit and Proper Test di Komisi III DPR RI

Adapun anggota Komnas tersebut, yaitu Abdul Haris Semendawai, Anis Hidayah, Atnike Nova Sigiro, Hari Kurniawan, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, Saurlin P. Siagian, dan Uli Parulian Sihombing.

Dalam rapat pleno tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan, pihaknya juga memutuskan bahwa Ketua Komnas HAM periode 2022-2027 adalah Atnike Nova Sigiro.

Pangeran mengungkapkan bahwa Komisi III DPR mendapatkan tugas dari Badan Musyawarah (Bamus) untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027.

Baca juga: DPR Sahkan 9 Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027 Terpilih, Berikut Namanya...

"Sesuai dengan keputusan rapat internal tersebut, pada Kamis (22/9/2022), Komisi III DPR mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Komnas HAM untuk membahas proses pembentukan Panitia Seleksi calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027," ujar Pangeran.

Selain itu, lanjut dia, Komisi III DPR telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panitia Seleksi (Pansel).

"Komisi III DPR juga melakukan uji kelayakan terhadap 14 calon anggota Komnas HAM pada Jumat (30/9/2022)," jelasnya.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke