Buntut Tragedi Kanjuruhan, Komisi X DPR Segera Panggil Kemenpora, Polri, dan PSSI

Kompas.com - 03/10/2022, 17:04 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dalam konferensi pers mengenai Tragedi Kanjuruhan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/10/2022).KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dalam konferensi pers mengenai Tragedi Kanjuruhan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/10/2022).

KOMPAS.com – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) akan segera memanggil Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyusul tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022).

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, pihaknya juga akan memanggil PT Liga Indonesia Baru, perwakilan suporter, panitia pelaksana, hingga Indosiar sebagai pemegang hak siar.

Pemanggilan itu akan diselenggarakan dalam rapat kerja (raker), raker gabungan, atau rapat dengar pendapat (RDP) pada masa reses di Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023.

“Komisi X DPR RI menyesalkan dan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas tragedi yang berlangsung pada pertandingan Sepak Bola BRI Liga 1 pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Anggota Komisi X Desak agar Peristiwa Kanjuruhan Dilakukan Investigasi Menyeluruh

Hingga Senin siang, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, korban akibat tragedi itu mencapai 437 orang, meliputi 248 orang luka ringan, 58 orang luka berat, dan 131 orang meninggal.

Komisi X DPR RI pun mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi atas tragedi tersebut guna menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Tim investigasi yang diminta Komisi X DPR RI terdiri dari pihak Polri, Kemenpora, Komisi Nasional dan Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM, PSSI, perwakilan suporter, dan perwakilan unsur masyarakat olahraga.

Komisi X DPR RI juga mendesak pemerintah untuk segera menegakkan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, khususnya terkait penyelenggaraan kejuaraan dan suporter, dan mendesak untuk segera menerbitkan peraturan turunan dari UU tersebut.

Lebih lanjut, Komisi X DPR RI mendesak pemberhentian sementara Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 serta kompetisi sejenis lainnya sampai ada perbaikan nyata terhadap tata kelola penyelenggaraan kejuaraan sepak bola.

Baca juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Komisi X DPR Minta Liga 1 hingga Liga 3 Dihentikan Sementara

Komisi X DPR RI turut mendesak PT Liga Indonesia Baru untuk segera memberikan kepastian jaminan asuransi kepada hak-hak korban tragedi sepak bola Kanjuruhan Malang, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk diketahui, Komisi X DPR RI adalah salah satu dari sebelas Komisi DPR RI dengan lingkup tugas di bidang pendidikan, olahraga, dan sejarah. 

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke