Anggota Komisi XI Tanggapi Kenaikan Harga BBM Bersubsidi yang Beratkan Masyarakat

Kompas.com - 07/09/2022, 10:18 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Achmad Hafisz Tohir. Dok. DPR RI Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Achmad Hafisz Tohir.

KOMPAS.comAnggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Achmad Hafisz Tohir menanggapi keputusan resmi dari pemerintah mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak ( BBM) bersubsidi, yakni Pertalite menjadi Rp 10.000 dan Solar menjadi Rp 6.800 mulai Sabtu (9/3/2022).

"Adapun alasan dari pemerintah menaikan harga tersebut terkait dengan peningkatan subsidi dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN), yaitu mengalihkan subsidi sehingga kedua jenis BBM tersebut mengalami penyesuaian," jelas Hafisz dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (7/9/2022).

Dalam situasi sulit sekarang ini, Hafisz mengatakan, keputusan dari pemerintah dinilai sangat memberatkan masyarakat. Menurutnya, pemerintah maupun masyarakat memiliki sense of crisis yang tinggi.

Baca juga: Anggota Komisi XI DPR Minta Pemerintah Beberkan Kemampuan Bayar Utang ke Publik

“Rakyat sudah menjerit dengan harga-harga yang mulai naik. Menahan subsidi memang memberatkan APBN, tetapi menaikkan harga BBM subsidi lebih memberatkan nasib masyarakat,” kata Hafisz. 

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, apabila harga BBM tersebut naik, pasti semua produk atau kebutuhan pokok akan naik.

“BBM itu berkontribusi pada 15 hingga 20 persen dari komponen harga produksi. Maka dari itu, harga kebutuhan pokok nantinya juga akan ikut melambung tinggi,” ujar Hafisz.

Sebagai informasi, untuk meringankan beban masyarakat miskin dan rentan, pemerintah telah menyediakan tambahan bantuan sosial ( bansos) sebesar Rp 24,17 triliun kepada 20,56 juta keluarga penerima manfaat ( KPM).

Baca juga: Anggota Komisi XI DPR Ungkap Cara Pemerintah Mempertahankan Subsidi BBM

Adapun yang masuk dalam KPM adalah mereka yang masuk ke dalam 40 persen tidak mampu yang diberikan bantuan sebesar Rp 150.000 selama empat kali dengan total Rp 600.000.

Selanjutnya, anggaran Rp 9,6 triliun untuk bantuan subsidi upah sebesar Rp 600.000 bagi 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta.

Kemudian, dana bantuan oleh pemerintah daerah (pemda) dengan menggunakan dua persen dana transfer umum yang berasal dari APBN atau dana alokasi umum ( DAU) dan dana bagi hasil ( DBH) sebesar Rp 2,17 triliun untuk membantu angkutan umum, ojek, dan nelayan serta bansos tambahan.

Terkini Lainnya
Tegaskan Dukungan Indonesia kepada Palestina, Puan: Tak Berubah Sejak Era Kemerdekaan
Tegaskan Dukungan Indonesia kepada Palestina, Puan: Tak Berubah Sejak Era Kemerdekaan
DPR
Bawa Semangat Kartini, Puan Ajak Perempuan Indonesia Berani Bersuara
Bawa Semangat Kartini, Puan Ajak Perempuan Indonesia Berani Bersuara
DPR
Kenang Jasa Kartini, Puan Ingatkan Pentingnya Pendidikan Terbuka untuk Perempuan
Kenang Jasa Kartini, Puan Ingatkan Pentingnya Pendidikan Terbuka untuk Perempuan
DPR
Puan Harap Ajaran Baik Paus Fransiskus Jadi Warisan yang Diteruskan
Puan Harap Ajaran Baik Paus Fransiskus Jadi Warisan yang Diteruskan
DPR
Posisi Dubes RI untuk AS Kosong, Puan Minta Pemerintah Segera Ajukan Usulan ke DPR
Posisi Dubes RI untuk AS Kosong, Puan Minta Pemerintah Segera Ajukan Usulan ke DPR
DPR
WNA Rusak Fasilitas RS di Bali, Wakil Ketua DPR: Bukti Pengawasan WNA Masih Lemah
WNA Rusak Fasilitas RS di Bali, Wakil Ketua DPR: Bukti Pengawasan WNA Masih Lemah
DPR
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke