Lindungi Ekonomi Nasional, DPR Setujui Pengesahan UU Perjanjian Kemitraan Regional

Kompas.com - 30/08/2022, 17:16 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Seluruh anggota DPR RI menyatakan setuju Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, Selasa (30/8/2022).
DOK. Humas DPR RI Seluruh anggota DPR RI menyatakan setuju Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, Selasa (30/8/2022).

KOMPAS.com – Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menyatakan setuju Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) menjadi UU.

"Apakah RUU tentang RCEP dapat disetujui menjadi UU?" tanya Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Paulus kepada seluruh anggota dewan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, Selasa (30/8/2022).

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Arya Bima mengatakan, Komisi VI DPR dan pemerintah setuju perjanjian kemitraan regional harus melindungi ekonomi nasional dan perdagangan.

Dia menilai, seluruh anggota RCEP adalah mitra strategis yang berpotensi besar agar Indonesia masuk dalam rantai nilai global.

"RCEP dapat melakukan kerja sama yang intens dan efektif untuk keseragaman, peningkatan peluang usaha, barang jasa, dan investasi dalam rantai regional," katanya dalam keterangan tertulis yang diteirma Kompas.com, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Komisi II Paparkan Tujuan Pembentukan Provinsi Papua Barat

Arya juga mengatakan, pemerintah perlu mengantisipasi tantangan besar dalam peningkatan perjanjian tersebut.

Beberapa tantangan tersebut, yaitu persaingan di pasar domestik, intensifikasi dan pelaksanaan peta jalan Indonesia 5.0, penguatan infrastruktur telekomunikasi, keamanan siber, peningkatan keterampilan sumber daya manusia, digitalisasi usaha mikro kecil menengah (UMKM), optimalisasi sistem perizinan, dan harmonisasi perundang-undangan.

Arya menambahkan, Komisi VI DPR juga membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari RUU tersebut yang terdiri dari 16 DIM batang tubuh dan 19 DIM penjelasan RUU.

"Dari beberapa DIM yang dibahas, ada satu perubahan di batang tubuh nomor 16 tentang pengundangan UU,” ungkapnya.

Perubahan tersebut, lanjut Arya, adalah UU yang sebelumnya ditandatangani Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menjadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sesuai amanat UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Baca juga: Anggota Komisi III Sebut Hasil Banding Ferdy Sambo atas Putusan PTDH Akan Sama Saja

Terkini Lainnya
Tegaskan Dukungan Indonesia kepada Palestina, Puan: Tak Berubah Sejak Era Kemerdekaan
Tegaskan Dukungan Indonesia kepada Palestina, Puan: Tak Berubah Sejak Era Kemerdekaan
DPR
Bawa Semangat Kartini, Puan Ajak Perempuan Indonesia Berani Bersuara
Bawa Semangat Kartini, Puan Ajak Perempuan Indonesia Berani Bersuara
DPR
Kenang Jasa Kartini, Puan Ingatkan Pentingnya Pendidikan Terbuka untuk Perempuan
Kenang Jasa Kartini, Puan Ingatkan Pentingnya Pendidikan Terbuka untuk Perempuan
DPR
Puan Harap Ajaran Baik Paus Fransiskus Jadi Warisan yang Diteruskan
Puan Harap Ajaran Baik Paus Fransiskus Jadi Warisan yang Diteruskan
DPR
Posisi Dubes RI untuk AS Kosong, Puan Minta Pemerintah Segera Ajukan Usulan ke DPR
Posisi Dubes RI untuk AS Kosong, Puan Minta Pemerintah Segera Ajukan Usulan ke DPR
DPR
WNA Rusak Fasilitas RS di Bali, Wakil Ketua DPR: Bukti Pengawasan WNA Masih Lemah
WNA Rusak Fasilitas RS di Bali, Wakil Ketua DPR: Bukti Pengawasan WNA Masih Lemah
DPR
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke