Anggota Komisi I DPR Tolak Rencana Kenaikan Harga BBM yang Berpotensi Munculkan Inflasi

Kompas.com - 19/08/2022, 15:46 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Ahmad Muzani meminta pemerintah untuk tidak menaikan harga bahan bakar minyak ( BBM) di saat masyarakat sedang optimistis meningkatkan perekonomian akibat pandemi Covid-19.

Muzani berpendapat, kenaikan BBM ini akan menimbulkan terjadinya kenaikan inflasi yang dapat membuat harga bahan pokok ikut meningkat.

“Setelah berhasil lewati keterpurukan, masyarakat berharap harga pokok dan harga BBM tidak mengalami kenaikan. Meskipun kami menyadari bahwa anggaran subsidi BBM saat ini telah mencapai jumlah yang fantastis, yakni sebesar Rp 502 triliun,” ungkap Muzani dalam keterangan pers yang diterima oleh Kompas.com di Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra itu berharap, pemerintah mampu meningkatkan pendapatan negara melalui hal lain, misalnya lewat pajak, retribusi, dan penerimaan negara bukan pajak ( PNBP) secara signifikan untuk tahun yang akan datang.

Baca juga: Soal Revisi UU ITE, Anggota Komisi I: Jangan Buat Hukum Berdasarkan Kasihan

“Jalan satu-satunya untuk tidak menaikan harga BBM adalah pemerintah harus mempertimbangkan segala opsi dalam menghadapi situasi seperti ini. Selain itu, pemerintah juga harus cermat dalam mendapatkan sumber-sumber pendapatan negara,” jelas Muzani.

Untuk diketahui, Indonesia saat ini menjadi salah satu negara di dunia yang berhasil menanggulangi wabah Covid-19 dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang juga baik.

Langkah ini, menurut Muzani adalah pilihan yang tepat agar pertumbuhan ekonomi negara Indonesia bisa berjalan dengan konsisten dan berkelanjutan.

“Sehingga pemerintah harus mampu menutup kemungkinan terjadinya kebocoran anggaran terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN) pada setiap belanja negara dan transfer ke daerah,” ujar Muzani.

Baca juga: Anggota Komisi I DPR Sarankan Pemerintah Bentuk Markas Militer Permanen di Papua

Tak hanya itu saja, Muzani juga turut mengapresiasi pemerintah atas penyampaian Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( RAPBN) Tahun 2023 yang sudah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (16/8/2022).

Menurut Muzani, besarnya RAPBN yang telah ditetapkan tersebut menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19.

“Anggaran yang sangat besar ini diharapkan mampu memberikan peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia secara cepat dan merata. Selain itu, mampu menjalankan roda perekonomian nasional dan daerah demi terciptanya pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) kita,” katanya.

Sebagai informasi, pemerintah telah mengumumkan RAPBN tahun 2023, yakni sebesar Rp 3.041,17 triliun. Adapun jumlah tersebut meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.230,0 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 811,7 triliun.

Terkini Lainnya
Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

DPR
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com