Komisi II DPR Dukung Kenaikan Honor Badan Ad Hoc Pemilu 2024, Ini Alasannya

Kompas.com - 11/08/2022, 19:22 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Rifqinizamy Karsayuda.DOK. Humas DPR RI Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Rifqinizamy Karsayuda.

KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) belum lama ini mengusulkan kenaikan honor petugas Badan Ad Hoc Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 hingga tiga kali lipat dari honor Pemilu 2019.

Untuk diketahui, Badan Ad Hoc terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Menanggapi usulan tersebut, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pihaknya setuju akan kenaikan honor petugas Badan Ad Hoc Pemilu dan Pilkada 2024.

Menurutnya, kenaikan honorarium tersebut bukan hanya untuk memproteksi penyelenggara saat melaksanakan tugas, tetapi juga bagian memanusiakan mereka.

"Kenaikan honorarium petugas Ad Hoc Pemilu 2024 adalah komitmen DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu. Mereka adalah ujung tombak penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Rifqi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Pemerintah Setujui Biaya Perlindungan Petugas Ad Hoc Pemilu 2024, dari Santunan Wafat hingga Cacat

Sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemilu, lanjut dia, Badan Ad Hoc memiliki peran penting dalam pelaksanaan pemilu.

Jika penyelenggara tidak dilindungi, sebut Rifqi, mustahil bisa melaksanakan pemilu yang jujur, adil (jurdil) dan langsung, umum, bebas, rahasia (luber).

“Saya berharap, kenaikan anggaran badan ad hoc memberikan dampak pada peningkatan kualitas dan kuantitas penyelenggara dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” imbuhnya.

Rifqi menjelaskan, honor Badan Ad Hoc mengalami kenaikan signifikan.

Misalnya, kata dia, honor petugas KPPS pada 2019 hanya Rp 500.000, lalu naik menjadi Rp 1,5 juta.

Baca juga: Honor Badan Ad Hoc Pemilu 2024 Resmi Naik, Ini Rincian untuk KPPS hingga PPLN

"Jadi kenaikan anggaran hampir tiga kali lipat untuk Pemilu 2024. Salah satunya disumbang oleh kenaikan anggaran Badan Ad Hoc," ujar Rifqi.

Pada kesempatan terpisah, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa pemerintah telah menyetujui kenaikan honorarium bagi Badan Ad Hoc penyelenggara Pemilu 2024 dan Pilkada 2024.

Kenaikan tersebut termuat dalam Surat Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-647/MK.02/2022 yang diteken pada Jumat (5/8/2022).

"Pemerintah telah menyetujui kenaikan honor bagi Badan Ad Hoc untuk Pemilu dan Pilkada 2024 (tiga kali lipat) dibandingkan Pemilu 2019 dan pemilihan tahun 2020," kata Hasyim dalam jumpa pers, Senin (8/8/2022).

Badan Ad Hoc yang dimaksud itu juga termasuk PPK, PPS, KPPS, Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), KPPS Luar Negeri (LN), dan Pantarlih Luar Negeri (LN).

Baca juga: Minta PPK Awasi Jam Kerja ASN, Menpan-RB: Tidak Masuk Kerja 28 Hari Bisa Diberhentikan

Rincian honorarium Badan Ad Hoc

Adapun rincian honorarium Badan Ad Hoc untuk Pemilu 2024 terbagi dalam beberapa kategori sebagai berikut.

Pertama, honorarium PPK terbagi menjadi empat tingkat, yaitu ketua mendapatkan Rp 2,5 juta, anggota Rp 2,2 juta, sekretaris Rp 1,85 juta, dan pelaksana Rp 1,3 juta.

Kedua, honorarium untuk PPS, yaitu ketua diberikan upah sekitar Rp 1,5 juta, anggota Rp 1,3 juta, sekretaris Rp 1,15 juta, pelaksana Rp 1,05 juta, dan pantarlih Rp 1 juta.

Ketiga, honorarium KPPS untuk ketua senilai Rp1,2 juta (Pemilu 2024) dan Rp 900.000 (Pilkada 2024).

Baca juga: Honor Petugas KPPS Naik 3 Kali Lipat pada Pemilu 2024, Jadi Rp 1.500.000

Honorarium anggota KPPS Rp 1,1 juta (Pemilu 2024) dan Rp 850.000 (Pilkada 2024), sedangkan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Rp 700.000 (Pemilu 2024) dan Rp 650.000 (Pilkada 2024).

Keempat, honorarium PPLN untuk ketua sebesar Rp 8,4 juta, anggota Rp 8 juta, sekretaris Rp 7 juta, pelaksana Rp 6,5 juta, dan Pantarlih Luar Negeri Rp 6,5 juta.

Terakhir, honorarium KPPS Luar Negeri untuk ketua sebesar Rp 6,5 juta, sekretaris Rp 6 juta, dan Satlinmas Luar Negeri Rp 4,5 juta.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke