Wakil Ketua Komisi VI DPR Dukung Keputusan Pembuatan Pabrik Minyak Goreng di Aceh

Kompas.com - 10/08/2022, 15:23 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aria Bima mengatakan, hilirisasi sektor perkebunan sawit di Aceh perlu dilakukan tidak hanya untuk pabrik crude palm oil (CPO), tapi juga pabrik minyak goreng.

Dia menyebutkan, kontribusi produksi minyak goreng atau minyak curah secara nasional Aceh baru mencapai 4 persen dari kebutuhan nasional.

Untuk itu, dia meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Holding Perkebunan Nusantara atau PT Perkebunan Nusantara (PTPN) memberdayakan asetnya di Aceh.

Aria menilai, pemberdayaan itu juga dapat melibatkan wilayah Sumatera Barat dan Sumatera Utara untuk membangun minyak goreng di Banda Aceh.

"Saya kira tepat keputusan untuk membuat pabrik minyak goreng di Banda Aceh dan sekaligus juga memberi kontribusi terhadap aspek pertumbuhan industri di sektor perkebunan," kata Aria, dikutip dari keterangan persnya, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Aria Bima Sebut BUMN Punya Andil Korelatif terhadap Pengembangan Daerah di Aceh

Dia mengatakan itu usai memimpin pertemuan dengan beberapa stakeholders dalam rangka pemenuhan kebutuhan komoditas nasional, infrastruktur dan peningkatan konektivitas jalan tol, Banda Aceh, Selasa (9/8/2022).

Arie menekankan, pemberdayaan aset minyak sawit perlu dilakukan agar lebih produktif dari aspek hulu.

“Kami ingin produktivitas sawit betul-betul diperhatikan, sejauh mana sawit-sawit yang ada di sini mampu menyuplai kebutuhan minyak goreng nasional,” ujarnya.

Dia pun berharap, hilirisasi menjadi satu satu skala prioritas PTPN untuk membuat pabrik minyak goreng, khususnya minyak goreng curah.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu juga menyatakan, pengembangan di sektor pertanian dan perkebunan menjadi salah satu program yang harus dioptimalkan di Aceh.

Baca juga: Selain Buruh, Mahasiswa Juga Demo di Depan Gedung DPR Terkait UU Cipta Kerja

Sebab, sawit dan karet di Aceh merupakan komoditas utama yang memberikan kontribusi cukup baik dalam kepentingan Aceh maupun dalam skala nasional.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR Rudi Hartono Bangun menyoroti kinerja PTPN I yang terus merugi meski luas lahan sawitnya berjumlah 23.000 hektar.

Menurutnya, ada kesalahan dalam sistem manajemen PTPN. Oleh karenanya, dia meminta pihak PTPN I mencari tahu apa penyebab kerugian mereka.

"Bagaimana manajemen mereka ini. Saya lihat dan saya duga ada ketidakberesan dengan manajemen mereka, baik di tingkat direksi maupun administrasinya karena perbandingannya adalah swasta,” sebutnya.

Rudi mencontohkan, perusahaan swasta mempunyai lahan 10-100 hektar, tapi mereka untung.

“Kenapa mereka (PTPN I) dengan luas lahan 23.000 hektar kok rugi? Nah itu yang kami soroti dan kami minta jawaban, tapi mungkin mereka berikan secara tertulis nanti, ya," tuturnya.

Baca juga: Serikat Ojol Ikut Demo di Gedung DPR: Lelah jadi Sapi Perah Aplikator

Sebagai informasi, turut hadir dalam pertemuan itu, Eselon I Kementerian BUMN, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Direktur Utama PT Pupuk Iskandar Muda, serta Direktur Utama PT PTPN III (Persero) (Holding).

Kemudian ada Direktur Utama PT PTPN I, Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero), dan Direktur Utama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.

Terkini Lainnya
Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

DPR
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com