KOMPAS.com – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Didik Mukrianto mengatakan, upaya sinergi dari berbagai pihak diperlukan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Berbagai pihak yang dimaksud mulai dari lembaga pendidikan, keluarga, masyarakat, dunia usaha dan lembaga pemerintah pusat maupun daerah.
Didik menilai, TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan yang bersifat sindikat. Hal ini disebabkan dari akar permasalahan yang kompleks, beragam, dan terus berkembang.
"Ada beberapa hal yang menjadi sumber penyebab dari perdagangan orang, di antaranya adalah adanya diskriminasi gender yang berkembang di masyarakat,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Selasa (2/8/2022).
Adapun kasus diskriminasi gender itu, seperti pernikahan anak dibawah umur, kawin siri, kawin kontrak, putus sekolah, pengaruh globalisasi, hingga keluarga yang tidak harmonis akan berpotensi menjadi korban TPPO.
Oleh karenanya, ia kembali menyatakan bahwa sinergi antarlembaga dibutuhkan dalam mengatasi persoalan TPPO. Sebab, ada banyak masalah dibalik kasus tersebut yang harus diatasi.
Dalam mengatasi persoalan TPPO, kata dia, pemerintah tidak bisa bicara soal kasus per kasus. Pasalnya, kejahatan ini seperti fenomena gunung es.
"Banyak masalah di balik kasus itu yang harus diselesaikan, seperti kemiskinan, pendidikan rendah, patriarki, gender, penegakan hukum, dan keseriusan pemerintah. Khususnya sinergi antara lembaga yang utuh," ujar Didik di Jakarta, Senin.
Menurutnya, kasus TPPO saat ini masih sangat mengkhawatirkan. Terlebih, korban pada umumnya adalah perempuan dan anak-anak, dengan modus-modus yang semakin beragam.
Sebagai bagian langkah pencegahan, sebut Didik, diperlukan sosialisasi yang berkesinambungan tentang bahaya perdagangan orang, regulasi sistem hukum baik substansi, struktur dan budaya hukum.
Baca juga: Ketua DPR Minta Sosialisasi dan Edukasi Terkait Cacar Monyek Dimasifkan
"Selain itu diperlukan juga pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan peningkatan pendidikan termasuk pendidikan moral," katanya.
Pada kesempatan itu, Didik mengungkapkan bahwa maraknya perdagangan orang tidak terlepas dari keruwetan birokrasi.
Selain birokrasi, kata dia, pemerintah juga belum serius menangani masalah perdagangan orang sehingga menjadi peluang bagi mafia mengembangkan jaringan mereka.
Sampai saat ini, Didik mengaku, belum terlihat cara yang tepat untuk memerangi mafia perdagangan orang.
Baca juga: Membongkar Modus Sindikat TPPO, Beri Janji Gaji Tinggi hingga Tunjukkan Foto Rumah Mewah
“Meskipun sudah ada gugus tugas, undang-undang (UU). Namun faktanya, kasus TPPO tetap tumbuh berkembang dan bahkan meningkat,” ujarnya.
Oleh karenanya, Didik meminta pemerintah harus lebih serius menangani kasus perdagangan orang dan kejahatan transnasional tersebut.