KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Ahmad Sahroni mengapresiasi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J.
"Untuk menjaga nama baik, saya yakin Polri bisa menyembunyikan kasus ini. Namun secara luar biasa Kapolri memilih untuk membuka ini selebar-lebarnya. Niat baik ini yang saya apresiasi dengan tinggi," ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).
Ahmad mengatakan, langkah tersebut diambil agar proses pengusutan kasus penembakan Brigadir J bisa dilakukan secara cepat dan jelas.
Politikus Nasdem itu menyebutkan, keputusan tersebut juga untuk menjaga nama baik institusi Polri.
"Agar penyelidikan bisa dilakukan dengan cepat dan clear. Semua ini dilakukan demi keadilan yang seadil-adilnya dan demi kredibilitas serta nama baik institusi Polri," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Baca juga: Babak Baru Kasus Kematian Brigadir J: Disetujuinya Otopsi Ulang dan Penemuan Rekaman CCTV
Sahroni juga menilai, keputusan Kapolri Listyo sudah melalui pertimbangan yang matang.
Untuk diketahui, Listyo dengan tim khusus bentukannya tengah mengusut dan mencari fakta di balik insiden berdarah yang menewaskan Brigadir J atau Joshua Nopryansah Yosua Hutabarat.
Sejauh ini, proses pencarian fakta masih di tahap pencarian bukti dan petunjuk.
Proses tersebut untuk mencari benang merah di balik rangkaian peristiwa Brigadir J yang disebut tewas akibat baku tembak dengan Bharada RE di rumah singgah Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo.
Namun, Listyo telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dua jenderal dan satu perwira menengah selama proses pengusutan kasus Brigadir J.
Baca juga: Harapan Keluarga Setelah Jokowi Minta Polri Tak Tutupi Kasus Kematian Brigadir J
Jenderal pertama yang dinonaktifkan adalah Irjen Ferdy Sambo. Dia dicopot sementara dari jabatannya sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Saya putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Listyo saat mengumumkannya secara langsung pada Senin, (18/7/2022).
Dia juga sedikit memaparkan alasan di balik penonaktifan Irjen Ferdy Sambo. Dia menyebutkan, langkah tersebut diambil semata-mata untuk menjaga objektivitas penanganan tewasnya Brigadir J.
Dengan pencopotan tersebut, jabatan Kadiv Propam akan serahkan kepada Wakil Kapolri Gatot Eddy Pramono yang juga merupakan ketua dari tim khusus bentukan Kapolri.
Baca juga: Anggota Komisi I DPR Sebut Konflik Keamanan di Papua Tak Bisa Diselesaikan dalam Waktu Singkat
"Ini tentunya untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitmen untuk menjaga objektivitas transparansi dan akuntabel ini kita betul-betul bisa kita jaga," lanjut Listyo.
Meski ada pengumuman penonaktifan tersebut, tim khusus terus bekerja. Listyo mengatakan, saksi-saksi yang dianggap mengetahui, melihat, dan mendengar insiden berdarah itu terus digali keterangannya.
Tak berapa lama, Listyo kembali mengeluarkan keputusan penting, yaitu menonaktifkan jenderal dan perwira menengah.
Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Brigjen Hendra Kurniawan sedianya merupakan Kepala Biro (Karo) Paminal Divisi Propam Polri.
Sementara itu, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Anggota Komisi I DPR Sarankan Pemerintah Bentuk Markas Militer Permanen di Papua
Listyo tidak menyampaikan langsung penonaktifan keduanya, melainkan melalui Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.