Kapolri Nonakifkan 3 Perwira Polri Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J, Sahroni: Saya Apresiasi Tinggi

Kompas.com - 22/07/2022, 10:33 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.DOK. Humas DPR RI Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Ahmad Sahroni mengapresiasi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J.

"Untuk menjaga nama baik, saya yakin Polri bisa menyembunyikan kasus ini. Namun secara luar biasa Kapolri memilih untuk membuka ini selebar-lebarnya. Niat baik ini yang saya apresiasi dengan tinggi," ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

Ahmad mengatakan, langkah tersebut diambil agar proses pengusutan kasus penembakan Brigadir J bisa dilakukan secara cepat dan jelas.

Politikus Nasdem itu menyebutkan, keputusan tersebut juga untuk menjaga nama baik institusi Polri.

"Agar penyelidikan bisa dilakukan dengan cepat dan clear. Semua ini dilakukan demi keadilan yang seadil-adilnya dan demi kredibilitas serta nama baik institusi Polri," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Babak Baru Kasus Kematian Brigadir J: Disetujuinya Otopsi Ulang dan Penemuan Rekaman CCTV

Sahroni juga menilai, keputusan Kapolri Listyo sudah melalui pertimbangan yang matang.

Untuk diketahui, Listyo dengan tim khusus bentukannya tengah mengusut dan mencari fakta di balik insiden berdarah yang menewaskan Brigadir J atau Joshua Nopryansah Yosua Hutabarat.

Sejauh ini, proses pencarian fakta masih di tahap pencarian bukti dan petunjuk.

Proses tersebut untuk mencari benang merah di balik rangkaian peristiwa Brigadir J yang disebut tewas akibat baku tembak dengan Bharada RE di rumah singgah Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo.

Namun, Listyo telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dua jenderal dan satu perwira menengah selama proses pengusutan kasus Brigadir J.

Baca juga: Harapan Keluarga Setelah Jokowi Minta Polri Tak Tutupi Kasus Kematian Brigadir J

Jenderal pertama yang dinonaktifkan adalah Irjen Ferdy Sambo. Dia dicopot sementara dari jabatannya sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Saya putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Listyo saat mengumumkannya secara langsung pada Senin, (18/7/2022).

Dia juga sedikit memaparkan alasan di balik penonaktifan Irjen Ferdy Sambo. Dia menyebutkan, langkah tersebut diambil semata-mata untuk menjaga objektivitas penanganan tewasnya Brigadir J.

Dengan pencopotan tersebut, jabatan Kadiv Propam akan serahkan kepada Wakil Kapolri Gatot Eddy Pramono yang juga merupakan ketua dari tim khusus bentukan Kapolri.

Baca juga: Anggota Komisi I DPR Sebut Konflik Keamanan di Papua Tak Bisa Diselesaikan dalam Waktu Singkat

"Ini tentunya untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitmen untuk menjaga objektivitas transparansi dan akuntabel ini kita betul-betul bisa kita jaga," lanjut Listyo.

Meski ada pengumuman penonaktifan tersebut, tim khusus terus bekerja. Listyo mengatakan, saksi-saksi yang dianggap mengetahui, melihat, dan mendengar insiden berdarah itu terus digali keterangannya.

Tak berapa lama, Listyo kembali mengeluarkan keputusan penting, yaitu menonaktifkan jenderal dan perwira menengah.

Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Brigjen Hendra Kurniawan sedianya merupakan Kepala Biro (Karo) Paminal Divisi Propam Polri.

Sementara itu, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Anggota Komisi I DPR Sarankan Pemerintah Bentuk Markas Militer Permanen di Papua

Listyo tidak menyampaikan langsung penonaktifan keduanya, melainkan melalui Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke