KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat ( Korkesra) Muhaimin Iskandar mengusulkan sebanyak 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN) digunakan atau alokasikan untuk meningkatkan potensi generasi milenial dan generasi Z.
“Dana anggaran sebesar 20 persen dari APBN khusus untuk mengoptimalkan potensi kaum muda sebagai salah satu langkah afirmatif dari pemerintah," ungkap Muhaimin,
"Seharusnya di level Pemerintah Daerah (Pemda) juga menyiapkan coworking space, bila perlu ditingkatkan sampai pada level kecamatan,” tambah Muhaimin dalam keterangan persnya, Jumat (22/7/2022).
Muhaimin mengatakan, berdasaarkan hasil survei Badan Pusat Statistik ( BPS), jumlah penduduk Indonesia hingga 2020 didominasi oleh generasi Z dan milenial.
Baca juga: Wakil Ketua DPR: Indonesia-Tiongkok Kembali Perkuat Beasiswa Kuliah
Survei yang dilakukan pada Februari hingga September 2020 mendapati jumlah generasi Z mencapai 75.49 juta jiwa. Angka ini setara dengan 27,94 persen dari total populasi Indonesia sebanayak 270,2 juta jiwa.
Sementara itu, jumlah generasi milenial Indonesia mencapai 69,90 juta jiwa atau 25,87 persen.
“Kaum generasi Z dan milenial punya potensi yang luar biasa karena kreativitas, energi, dan semangatnya bisa menjadi modal masa depan Indonesia yang lebih baik," kata dia.
Oleh karena itu, Kata Muhaimin, generasi muda perlu diberikan ruang, kesempatan, dan fasilitas yang memadai. Dengan demikian, mereka bisa terus menghasilan temuan baru dan produktif untuk kehidupan.
Muhaimin menilai perlu adanya kebijakan afirmatif yang pro terhadap kaum muda. Salah satunya dengan mendirikan kementerian yang khusus untuk menggawangi ragam potensi dan minat anak muda.
Baca juga: Wakil Ketua DPR Pastikan Revisi UU PPP Belum Disahkan pada Penutupan Masa Sidang Ini
“Butuh pendekatan baru untuk optimalkan potensi yang dimiliki generasi muda kita. Pada level kebijakan kita butuh affirmative action untuk memastikan potensi besar kaum muda Indonesia terfasilitasi,” ujar Muhaimin.
Ia mengatakan, kementerian pemuda dibentuk setingkat dengan kementerian koordinator. Kementerian ini akan lebih mengoptimalkan potensi kaum generasi Z dan milenial di setiap kementerian dan lembaga.
“Dari sisi politik, kaum muda tidak boleh antipati karena dengan berpolitik kaum muda dapat menentukan perubahan bangsa,” katanya.