Anggota Komisi X Minta Kemendikbud Ristek Fokus Benahi Sarana dan Prasarana Sekolah

Kompas.com - 18/07/2022, 11:48 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Fahmi Alaydroes meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) agar fokus dan serius membenahi fasilitas sekolah-sekolah di Indonesia.

Menurutnya, aspek pembaruan fasilitas sekolah perlu diperhatikan sungguh-sungguh di tengah-tengah problematika Indonesia.

“Di mana 1 juta lebih ruang kelas rusak ya di seluruh Indonesia. Bagaimana anak ingin mendapatkan pengalaman belajar yang kondusif dan bagus ketika sarana prasarananya menjadi menjadi bermasalah,” ujar Fahmi dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Senin (18/7/2022).

Pembangunan sarpras sekolah, lanjut dia, harus menjadi catatan keras Kemendikbud Ristek dan pemerintah sebagai bentuk perhatian kepada fasilitas pendidikan.

Pernyataan tersebut Fahmi sampaikan usai melakukan peninjauan dalam rangka kunjungan kerja (kunker) Reses Komisi X DPR RI di tiga sekolah di Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (15/7/2022).

Baca juga: Lakukan Kunjungan Kerja ke Salatiga, Komisi X DPR RI Terima Sejumlah Aspirasi

Adapun tiga sekolah yang dikunjungi tim kunker Reses Komisi X adalah Sekolah Dasar Negeri (SDN) 06, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 02, dan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 03.

Fahmi mengungkapkan bahwa bangunan yang dimiliki sekolah-sekolah yang dikunjungi pihaknya adalah bangunan peninggalan zaman Belanda.

“Sarana dan prasarana (Sarpras) bangunan sekolah yang merupakan peninggalan Belanda itu memiliki kesan kokoh, luas, dan asri dengan penghijauan di sekitarnya,” ujarnya.

Dari bangunan tersebut, lanjut Fahmi, membuktikan bahwa Pemerintah Belanda sangat memperhatikan sarpras bagi sekolah dan serius membangun pendidikan pada masa itu.

Lebih lanjut dia menjelaskan, gedung SMAN 03 Kota Salatiga dahulu adalah Sekolah Pendidikan Guru (SPG) pada masa Belanda.

Baca juga: Tokoh Pemuda yang Merobek Bendera Belanda di Surabaya

Meskipun Belanda menjajah Indonesia zaman dahulu, Fahmi menilai, negara tersebut juga
memberikan perhatian khusus kepada tenaga pendidik atau guru pada masa itu.

Menurutnya, pada waktu itu pendidikan merupakan hal yang mewah bagi seorang guru. Mewah dalam artian terfasilitasi dengan baik.

"Kami juga tahu bahwa guru-guru di zaman dulu itu hebat-hebat. Hal ini juga catatan buat kita. Apalagi nanti di tengah-tengah suasana upaya untuk memperbaiki Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas),” jelas Fahmi.

Oleh karenanya, sebut dia, pemerintah juga harus memberikan perhatian untuk menghadirkan guru yang bagus dan berkualitas sebagai prioritas nomor satu.

Sebab, menurut Fahmi, sarpras dan guru merupakan ujung tombak perbaikan mutu pendidikan Indonesia ke depan. Keduanya memiliki korelasi yang cukup erat dalam membangun pendidikan yang bermutu.

Baca juga: Guru Besar IPB: RI Harus Genjot Jumlah Wirausahawan untuk Hadapi Resesi Global

"Sekarang kami dapatkan masalah cukup serius di guru, yaitu ketercukupan, ketersebaran, kompetensi, dan kesejahteraan mereka. Padahal guru itu yang paling depan menjadi ujung tombak bagi mutu pendidikan di Indonesia," jelasnya.

Sekali lagi, Fahmi menegaskan bahwa kehadiran sarpras dan guru akan menjadi sesuatu yang sangat luar biasa.

Menurutnya, suatu hal wajar apabila terjadi perubahan pada kurikulum pendidikan sesuai dengan perkembangan zaman.

“Akan tetapi, kalau gurunya oke, sarana prasarana kondusif, dan fasilitatif, maka akan dapat mendukung pendidikan generasi muda ke depan menjadi lebih baik,"katanya.

Hal lain yang disorot Komisi X

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi X DPR RI Sodik Mudjahid menyoroti beberapa hal tentang pendidikan di Indonesia.

Pertama, ia menyoroti proses seleksi siswa baru atau Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).

“Menurut info yang didapat kepala sekolah (kepsek) masing-masing, bahwa PPDB dijalankan sesuai dengan prosedur yang ada, yaitu melalui jatah zonasi, afiliasi,” ujar Sodik.

Selain afiliasi, sebut dia, hal lainnya yang menyangkut PPDB di sekolah tersebut harus sudah berjalan dengan baik.

Hal kedua yang menjadi perhatian Komisi X adalah soal perpustakaan.

Baca juga: Komisi X DPR RI: Guru adalah Ujung Tombak Pembentuk Pendidikan Bermutu

"Dari buku-buku yang didatangkan oleh pusat, hal yang perlu diperhatikan adalah terkait dengan penyempurnaan konten dari buku-buku tersebut," ujarnya yang turut melakukan pengecekan pada buku-buku yang datang.

Selain perpustakaan, Sodik mengungkapkan bahwa pihaknya juga menyoroti tentang digitalisasi perpustakaan.

Dari kunjungan reses itu, diketahui bahwa seluruh sekolah yang didatangi sudah mengimplementasikan perpustakaan digital atau e-Library.

"Itu situasi umum yang kami dapatkan di sekolah. Saya juga mengajukan pertanyaan kepada siswa, lebih senang sekolah tatap muka atau online virtual? Dan anak-anak dari semua kelas, mulai SD, SMP, dan SMA mengatakan lebih senang tatap muka,” jelas Sodik.

Dari pertanyaan tersebut, ia mengaku tertarik dengan alasan para siswa yang lebih senang bertatap muka. Dengan kompak, para siswa pun menjawab karena mereka lebih senang bertemu dengan teman.

Baca juga: Sungguh Inovatif, Kelola Sampah secara Digital, Siswa SMAN 1 Blora Buat Aplikasi Kang Rosdi

Dari jawaban itu, kata Sodik, juga harus menjadi catatan bagi guru untuk bagaimana bisa tampil menarik dan disukai oleh anak-anak didiknya.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menilai terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) di sekolah-sekolah tersebut telah cukup baik.

“Seperti prokes di SMPN 02 sekitar 95 persen, dan 80 persen bagi SDN 06 serta SMAN 03 Kota Salatiga,” ucap Sodik.

Tak lupa, ia memberikan apresiasi terhadap proses pembelajaran pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang dilakukan dengan pola ekstrakurikuler melalui metode atau pola partisipatif.

Sodik mengungkapkan, jika penerapan pembelajaran pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dapat didemonstrasikan kepada para siswa dengan pola ekstrakurikuler yang bagus.

Baca juga: Bupati Kediri Instruksikan Pendidikan agar Pramuka Menjadi Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah

“Jadi polanya adalah partisipatif, tidak dipimpin oleh guru. Melainkan dipimpin oleh seorang siswa," katanya.

Sebagai informasi, dalam kunker Reses Komisi X DPR RI ke Salatiga hadiri pula perwakilan dari beberapa fraksi, di antaranya ada Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Djohar Arifin Husin.

Kemudian, hadir pula Adriana Dondokambey dan Vanda Sarundajang dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Muhammad Nur Purnamasidi dari Fraksi Partai Golkar (PG), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diwakili oleh Sakinah Al Jufri.

Selain mereka, juga hadir Sukawijaya alias Yoyok Sukawi dari Fraksi Partai Demokrat (PD), Haerul Amri dan Syamsul Luthfi dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), serta Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang diwakili oleh Mitra Fakhruddin.

 

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com