Apresiasi Peningkatan Mutu Pendidikan di Kendal, Komisi X DPR Serahkan Bantuan DAK Rp 332 Miliar

Kompas.com - 18/07/2022, 10:57 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Hetifah Sjaifudian mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal dalam meningkatkan mutu pendidikan di wilayahnya.

Oleh karena itu, Komisi X DPR RI menyerahkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan berupa fisik dan nonfisik senilai Rp 332 miliar secara simbolis.

"Kami berikan bantuan DAK fisik dan nonfisik kepada Pemkab Kendal sebagai apresiasi kami terhadap kerja keras Pemkab Kendal dalam meningkatkan mutu pendidikan di daerahnya. Nilainya Rp 332 miliar dan semoga bisa digunakan dalam pendidikan," katanya.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan hal tersebut saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) bersama Tim Kunker Reses Komisi X DPR RI di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Kendal, Jumat(15/7/2022).

Hetifah mengatakan, nilai bantuan yang diterima Pemkab Kendal tergolong besar bila dibandingkan dengan daerah lain yang hanya mendapatkan sekitar Rp 15 miliar.

Baca juga: Komisi X DPR RI: Guru adalah Ujung Tombak Pembentuk Pendidikan Bermutu

"Nilai sebesar itu memang cukup fantastis karena di daerah lain hanya mendapat bantuan sekitar Rp 15 miliar. Anggota-anggota Komisi X pada iri karena untuk daerahnya, hanya dapat sedikit," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (18/7/2022).

Pada kesempatan itu, Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kendal Windu Suko Basuki pun berterima kasih atas kunjungan Komisi X DPR RI ke Kabupaten Kendal.

Ia berharap, kunjungan Komisi X DPR RI bisa memberikan angin segar bagi dunia pendidikan dan bidang lain, khususnya di Kabupaten Kendal.  

"Semoga ini bisa membawa masukan dan harapan kepada insan pendidikan maupun tenaga pendidik dan juga bidang lain yang ada di Kabupaten Kendal, supaya aspirasi mereka bisa diakomodir," kata Windu.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Mujib Rohmat menjelaskan, DAK tersebut nantinya akan dikelola pemerintah daerah untuk disalurkan di bidang pendidikan agar kualitas pendidikan di Kendal meningkat.

Baca juga: Habis Bahan Bakar, Kapal Rombongan Anggota DPR di Perairan Yapen Papua Ditemukan

"Jadi DAK tersebut nantinya yang mengelola Pemkab Kendal untuk disalurkan di bidang pendidikan supaya kualitas pendidikan di Kendal meningkat termasuk sarana dan prasarananya," ujarnya.

Mujib mengungkapkan, DAK bisa digunakan untuk keperluan fisik, seperti pembangunan sekolah baru maupun ruang kelas baru.

Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah I itu juga menegaskan, pihaknya akan selalu melakukan pengawasan terhadap penggunaan DAK tersebut.

Sebagai informasi, Anggota Komisi X DPR RI berkunjung ke Kabupaten Kendal untuk menyerap aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pendidikan.

Selain memberikan bantuan DAK, Anggota Komisi X DPR RI juga meninjau Gedung Olah Raga (GOR) Sasana Krida di komplek Alun-alun Kendal.

Beberapa Anggota Komisi X DPR RI juga sempat berbaur bermain bulutangkis bersama anak-anak di sela kunjungan tersebut.

Adapun Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI ke Kabupaten Kendal dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, diikuti Anggota Komisi X DPR RI Mujib Rohmat, Himmatul Aliyah, Martina, Tina Nur Alam, Lestari Moerdijat, Bisri Romly, Andi Muawiyah Romly, An'im Falachuddin Mahrus, Bramantyo Suwondo, Mustafa Kamal, Desy Ratnasari, Zainuddin Maliki, dan Rojih.

Baca juga: Anggota DPR Berinisial DK Dilaporkan ke Bareskrim, Diduga Lakukan Pencabulan di Jakarta, Semarang dan Lamongan

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com