Yan Permanes Bantah Tuduhan Dapat Uang untuk Revisi UU Otsus Papua

Kompas.com - 15/07/2022, 17:00 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Anggota Komisi I DPR RI Yan Permanes Mandenas.
Anggota Komisi I DPR RI Yan Permanes Mandenas.(DOK. Humas DPR RI.)

KOMPAS.com – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Yan Permanes Mandenas membantah dirinya menerima sejumlah uang untuk mengubah pasal pada revisi Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus Papua.

Bantahan itu adalah sebagai respons terhadap pernyataan Bupati Merauke Romanus Mbaraka yang menyebutkan, Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Papua itu menerima sejumlah uang.

Uang itu, kata Bupati Romanus Mandala, sebagai pelicin untuk mengubah pasal pada revisi UU Otonomi Khusus Papua sehingga pembentukan Papua Selatan sebagai daerah otonomi baru (DOB) bisa terwujud.

"Apa yang dikatakan Bupati Merauke itu sama sekali tidak benar karena kami tidak pernah menerima apa pun dari beliau,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (15/7/2022).

Dia menegaskan, pihaknya berjuang untuk kepentingan Papua dan bukan kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan tertentu.

Mandenas mengaku, selama menjadi Wakil Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan UU ( RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua, pihaknya sama sekali tidak menerima atau meminta biaya kepada siapa pun.

Baca juga: Anggota DPR Berinisial DK Dilaporkan ke Bareskrim, Diduga Lakukan Pencabulan di Jakarta, Semarang dan Lamongan

Menurutnya, Pansus RUU Otsus Papua bekerja profesional sebagai wakil rakyat dengan menampung aspirasi masyarakat demi merevisi RUU tersebut.

Hal tersebut, lanjutnya, termasuk dengan pembentukan daerah otonom baru (DOB) Provinsi di Papua agar lebih baik ke depannya dan mampu mensejahterakan masyarakat Papua.

“Apa yang kami lakukan di DPR semua jelas terlihat. Kami siang malam membahas revisi Otsus dan DOB Provinsi di Papua untuk kepentingan rakyat. Apa yang disampaikan Bupati Merauke itu tidak benar," tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Terkait hal itu, Mandenas mengaku sudah menghubungi Bupati Romanus via telepon seluler untuk melakukan klarifikasi atas pernyataannya agar tidak menjadi polemik di masyarakat.

Dia menyebutkan, Romanus memberikan penjelasannya kepada publik terhadap pernyataan dalam videonya yang beredar di media sosial.

"Karena apa yang sudah kami lakukan telah maksimal sebagai wujud pertanggungjawaban terhadap rakyat Papua melalui revisi UU Otsus Papua dan RUU Pembentukan DOB Menjadi undang-undang," ujarnya.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi VIII DPR Minta Kemenag Tingkatkan Kualitas Layanan Ibadah Haji 2023

Mandenas juga mengaku sudah melaporkan pernyataan Romanus dalam video viralnya kepada Pimpinan Partai Gerindra.

Pimpinan Partai Gerindra pun sudah memerintahkan Romanus untuk meminta klarifikasi atas tudingan tersebut.

"Saya langsung laporkan ke pimpinan partai dan sudah ditugaskan untuk meminta klarifikasi pernyataan Bupati Merauke Romanus Mbaraka secepatnya," ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial menyebutkan, Bupati Merauke Romanus memberikan sejumlah uang kepada Anggota DPR RI Yan Mandenas dan Komarudin Watubun agar pembentukan Provinsi Papua Selatan sebagai DOB terwujud.

Romanus mengaku tidak mudah untuk mewujudkan provinsi baru di Papua karena harus mengubah pasal dalam UU Otsus.

Salah satu pasal yang diubah adalah kewenangan pemekaran yang tidak hanya jadi kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Majelis Rakyat Papua (MRP), dan kepala daerah.

Baca juga: Anggota DPR Ingatkan Perwakilan RI di Luar Negeri Harus Punya “Shelter” WNI

Namun, pemerintah pusat bisa mengajukan usulan pemekaran berdasarkan aspirasi masyarakat.

"Akhirnya pasal diubah, usulan pembentukan provinsi baru bisa dilakukan pemerintah pusat, tidak tergantung DPRP, MRP, dan gubernur namun bisa ditarik jadi usulan pemerintah pusat. Kita berjuang setengah mati, semua itu pakai biaya dan ongkos," katanya.

 

 

 

 

 

 

 

Terkini Lainnya
Badai PHK 2025, Puan Desak Negara Aktif Dampingi Pekerja Terdampak
Badai PHK 2025, Puan Desak Negara Aktif Dampingi Pekerja Terdampak
DPR
PMI Manufaktur Anjlok Diserbu Produk Impor, Komisi VII DPR: Perlu Perlindungan Pasar Domestik
PMI Manufaktur Anjlok Diserbu Produk Impor, Komisi VII DPR: Perlu Perlindungan Pasar Domestik
DPR
Ratusan Hakim Dimutasi, Wakil Ketua DPR Adies Kadir Apresiasi Langkah Tegas Ketua MA Sunarto
Ratusan Hakim Dimutasi, Wakil Ketua DPR Adies Kadir Apresiasi Langkah Tegas Ketua MA Sunarto
DPR
Tegaskan Dukungan Indonesia kepada Palestina, Puan: Tak Berubah Sejak Era Kemerdekaan
Tegaskan Dukungan Indonesia kepada Palestina, Puan: Tak Berubah Sejak Era Kemerdekaan
DPR
Bawa Semangat Kartini, Puan Ajak Perempuan Indonesia Berani Bersuara
Bawa Semangat Kartini, Puan Ajak Perempuan Indonesia Berani Bersuara
DPR
Kenang Jasa Kartini, Puan Ingatkan Pentingnya Pendidikan Terbuka untuk Perempuan
Kenang Jasa Kartini, Puan Ingatkan Pentingnya Pendidikan Terbuka untuk Perempuan
DPR
Puan Harap Ajaran Baik Paus Fransiskus Jadi Warisan yang Diteruskan
Puan Harap Ajaran Baik Paus Fransiskus Jadi Warisan yang Diteruskan
DPR
Posisi Dubes RI untuk AS Kosong, Puan Minta Pemerintah Segera Ajukan Usulan ke DPR
Posisi Dubes RI untuk AS Kosong, Puan Minta Pemerintah Segera Ajukan Usulan ke DPR
DPR
WNA Rusak Fasilitas RS di Bali, Wakil Ketua DPR: Bukti Pengawasan WNA Masih Lemah
WNA Rusak Fasilitas RS di Bali, Wakil Ketua DPR: Bukti Pengawasan WNA Masih Lemah
DPR
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke