Yan Permanes Bantah Tuduhan Dapat Uang untuk Revisi UU Otsus Papua

Kompas.com - 15/07/2022, 17:00 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Anggota Komisi I DPR RI Yan Permanes Mandenas.DOK. Humas DPR RI. Anggota Komisi I DPR RI Yan Permanes Mandenas.

KOMPAS.com – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Yan Permanes Mandenas membantah dirinya menerima sejumlah uang untuk mengubah pasal pada revisi Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus Papua.

Bantahan itu adalah sebagai respons terhadap pernyataan Bupati Merauke Romanus Mbaraka yang menyebutkan, Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Papua itu menerima sejumlah uang.

Uang itu, kata Bupati Romanus Mandala, sebagai pelicin untuk mengubah pasal pada revisi UU Otonomi Khusus Papua sehingga pembentukan Papua Selatan sebagai daerah otonomi baru (DOB) bisa terwujud.

"Apa yang dikatakan Bupati Merauke itu sama sekali tidak benar karena kami tidak pernah menerima apa pun dari beliau,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (15/7/2022).

Dia menegaskan, pihaknya berjuang untuk kepentingan Papua dan bukan kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan tertentu.

Mandenas mengaku, selama menjadi Wakil Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan UU ( RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua, pihaknya sama sekali tidak menerima atau meminta biaya kepada siapa pun.

Baca juga: Anggota DPR Berinisial DK Dilaporkan ke Bareskrim, Diduga Lakukan Pencabulan di Jakarta, Semarang dan Lamongan

Menurutnya, Pansus RUU Otsus Papua bekerja profesional sebagai wakil rakyat dengan menampung aspirasi masyarakat demi merevisi RUU tersebut.

Hal tersebut, lanjutnya, termasuk dengan pembentukan daerah otonom baru (DOB) Provinsi di Papua agar lebih baik ke depannya dan mampu mensejahterakan masyarakat Papua.

“Apa yang kami lakukan di DPR semua jelas terlihat. Kami siang malam membahas revisi Otsus dan DOB Provinsi di Papua untuk kepentingan rakyat. Apa yang disampaikan Bupati Merauke itu tidak benar," tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Terkait hal itu, Mandenas mengaku sudah menghubungi Bupati Romanus via telepon seluler untuk melakukan klarifikasi atas pernyataannya agar tidak menjadi polemik di masyarakat.

Dia menyebutkan, Romanus memberikan penjelasannya kepada publik terhadap pernyataan dalam videonya yang beredar di media sosial.

"Karena apa yang sudah kami lakukan telah maksimal sebagai wujud pertanggungjawaban terhadap rakyat Papua melalui revisi UU Otsus Papua dan RUU Pembentukan DOB Menjadi undang-undang," ujarnya.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi VIII DPR Minta Kemenag Tingkatkan Kualitas Layanan Ibadah Haji 2023

Mandenas juga mengaku sudah melaporkan pernyataan Romanus dalam video viralnya kepada Pimpinan Partai Gerindra.

Pimpinan Partai Gerindra pun sudah memerintahkan Romanus untuk meminta klarifikasi atas tudingan tersebut.

"Saya langsung laporkan ke pimpinan partai dan sudah ditugaskan untuk meminta klarifikasi pernyataan Bupati Merauke Romanus Mbaraka secepatnya," ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial menyebutkan, Bupati Merauke Romanus memberikan sejumlah uang kepada Anggota DPR RI Yan Mandenas dan Komarudin Watubun agar pembentukan Provinsi Papua Selatan sebagai DOB terwujud.

Romanus mengaku tidak mudah untuk mewujudkan provinsi baru di Papua karena harus mengubah pasal dalam UU Otsus.

Salah satu pasal yang diubah adalah kewenangan pemekaran yang tidak hanya jadi kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Majelis Rakyat Papua (MRP), dan kepala daerah.

Baca juga: Anggota DPR Ingatkan Perwakilan RI di Luar Negeri Harus Punya “Shelter” WNI

Namun, pemerintah pusat bisa mengajukan usulan pemekaran berdasarkan aspirasi masyarakat.

"Akhirnya pasal diubah, usulan pembentukan provinsi baru bisa dilakukan pemerintah pusat, tidak tergantung DPRP, MRP, dan gubernur namun bisa ditarik jadi usulan pemerintah pusat. Kita berjuang setengah mati, semua itu pakai biaya dan ongkos," katanya.

 

 

 

 

 

 

 

Terkini Lainnya
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik
DPR
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
DPR
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
DPR
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
DPR
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
DPR
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
DPR
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
DPR
DPR
DPR "Walk Out" Saat Israel Ajukan Draf Kemanusiaan di Sidang IPU, Fadli Zon: Kita Anti Penjajahan
DPR
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
DPR
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
DPR
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
DPR
Kutuk  Aksi Terorisme di Rusia, Wakil Ketua DPR: Tidak Dapat Dibiarkan dan Harus Ditindak Tegas
Kutuk Aksi Terorisme di Rusia, Wakil Ketua DPR: Tidak Dapat Dibiarkan dan Harus Ditindak Tegas
DPR
Sidang IPU di Swiss, Fadli Zon Kutuk Israel yang Serang Masyarakat Sipil saat Ramadhan
Sidang IPU di Swiss, Fadli Zon Kutuk Israel yang Serang Masyarakat Sipil saat Ramadhan
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke