Wakil Ketua Komisi VIII DPR Minta Kemenag Tingkatkan Kualitas Layanan Ibadah Haji 2023

Kompas.com - 13/07/2022, 19:18 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ace Hasan Syadzily mendorong Kementerian Agama ( Kemenag) untuk melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023 mendatang.

Hal itu disebabkan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2022 masih banyak ditemukan kekurangan yang dirasakan langsung oleh para jamaah haji Indonesia.

“Saya harap persiapan penyelenggaraan haji yang akan datang dapat dilakukan lebih baik lagi dengan waktu yang jauh lebih panjang,” ungkap Ace dalam keterangan persnya, Rabu (13/7/2022).

Mendapat masukan dari para jemaah haji, Ace mengatakan, terdapat beberapa kekurangan selama penyelenggaraan ibadah haji 2022 ini.

Pertama, menurut Ace, pelayanan Arafah, Mina, Muzdalifah (Armuzna) masih belum sesuai dengan yang dijanjikan. Hal ini terjadi karena biaya yang dikenakan kepada jemaah haji mengalami kenaikan sebesar 5.500 Saudi Arabian Rial (SAR), dari yang sebelumnya di kisaran 1.500 SAR.

Baca juga: Komisi VIII DPR: Tambahan Kuota 10.000 Jemaah Haji Belum Jelas

“Biaya yang dikenakan tidak sebanding dengan pelayanan yang dirasakan oleh para jemaah, karena pelayanan yang didapatkan sama saja dengan tahun-tahun sebelumnya,” jelas Ace.

Kedua, kata dia, jarak tenda yang disediakan di Mina dengan lempar jumrah masih terlalu jauh, yaitu sekitar tujuh kilometer (km), sehingga menguras stamina, khususnya jemaah yang sudah lanjut usia (lansia).

“Seharusnya penempatan jamaah bisa diberikan pada jarak yang lebih dekat. Tidak seperti kondisi haji sebelumnya, banyak yang mengalami dehidrasi dan kelelahan,” katanya.

Ketiga, dari segi kesehatan, menurut dia, tempat layanan kesehatan yang ada masih menggunakan rekam medis yang belum diperbaharui, sehingga pelayanan kesehatan jemaah masih menggunakan rekam medis tahun 2020.

“Untuk pelayanan kesehatan secara umum sudah jauh lebih baik. Mungkin dalam pengadaan obat harus diperbanyak sesuai dengan penyakit yang pada umumnya dirasakan oleh jemaah, seperti batuk, pilek, dan sesak nafas,” jelasnya.

Baca juga: Komisi VIII DPR Minta Menag Akhiri Praktik Pemotongan Dana Bantuan Pesantren

Keempat, pihaknya mengatakan, banyak jemaah yang tidak tergabung dalam kelompok bersama ibadah haji (KBIH), sehingga tidak memiliki pengetahuan yang cukup.

“Maka dari itu, Kemenag perlu untuk meningkatkan pelayanan manasik haji bagi para jemaah agar mereka ada sedikit pengetahuan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ace mengatakan, persoalan teknis seperti koper jemaah haji yang telah disediakan oleh maskapai juga perlu untuk diperhatikan, sebab ada beberapa koper yang rusak dan sobek.

Tak hanya itu saja, permasalahan terkait dengan sengkarut Haji Furoda juga perlu untuk diperhatikan. Menurutnya, walaupun mendapat undangan dari Pemerintah Arab Saudi, tetapi tetap menyangkut jemaah haji Indonesia.

“Pemerintah Indonesia juga perlu untuk memastikan bahwa tidak ada calon jemaah haji Indonesia yang dirugikan akibat adanya pungutan visa Haji Furoda tanpa kepastian keberangkatan,” katanya.

Baca juga: Fasilitas di Armuzna Ditambah Jelang Puncak Ibadah Haji, PPIH Gelar Simulasi

Selain itu, sehubungan dengan ongkos naik haji (ONH) plus, pihaknya mengatakan, perlu adanya standar pelayanan minimal yang bisa diterapkan untuk penyelenggaraan haji khusus.

“Menurut hasil pengawasan kami, satu pihak dengan yang lainnya berbeda-beda, ada yang mendapatkan layanan sangat baik, ada juga yang sama sekali jauh dari standar pelayanan,” ujarnya.

Menanggapi banyaknya kekurangaan dalam penyelenggaraan ibadah haji, ia mengatakan, Kemenag harus segera melakukan pembahasan dengan pihak pemerintah Arab Saudi.

“Hal itu dimaksudkan untuk kembali memastikan mengenai jumlah kuota, penjajakan kontrak akomodasi, konsumsi lebih awal, dan lain-lain,” katanya.

Di balik kekurangan itu, penyelenggaraan ibadah haji 2022 secara umum telah berjalan dengan lancar. Karena Indonesia berhasil mengirimkan jemaah haji dalam jumlah yang cukup besar dan merupakan negara muslim terbesar di dunia dengan jumlah jemaah terbesar.

“Secara umum, aspek layanan penginapan jamaah, konsumsi jemaah selama di Makkah, Armuzna, dan Madinah disediakan dengan baik serta transportasi juga berjalan sesuai dengan tahapannya,” katanya.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com