KOMPAS.com – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sarifuddin Sudding mendukung tim bentukan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Kapolri) untuk mengawasi penanganan kasus baku tembak yang terjadi di rumah Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Ferdy Sambo.
“Saya mendukung tim gabungan yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut dalam memperkuat pengawasan penanganan kasus baku tembak antaranggota Polri. Agar proses penanganan tersebut dapat berjalan objektif, tranparan, dan akuntabel,” jelas Sudding dalam keterangan persnya, Rabu (13/7/2022).
Sudding mengatakan, tim gabungan tersebut dapat melakukan asistensi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor ( Polres) Jakarta Selatan yang dalam hal ini menangani kasus baku tembak antaranggota Polri tersebut.
Baca juga: Komisi III DPR Ingin Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Diusut
“Sah-sah saja Kapolri membentuk tim gabungan yang terdiri dari unsur internal dan eksternal Polri. Karena tim tersebut dapat mengawasi proses penyelidikan, penyidikan maupun hal-hal lain dalam penanganan kasus tersebut,” ungkap Sudding.
Pria yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, proses penanganan kasus yang sedang dilakukan di Polres Jakarta Selatan sudah dilakukan dengan transparan dan akuntabel, sehingga publik dapat mengetahui perkembangan kasusnya.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada Polri yang sudah bersikap transparan dan akuntabel, terutama kepada Kapolri yang sudah membentuk tim gabungan.
“Langkah penanganan kasus yang dilakukan oleh Polri patut kita hargai dan kronologi peristiwa ini telah disampaikan ke public secara transparan,” katanya.