Harga Pangan Melambung, Anggota Komisi IV DPR Minta Pemerintah Beri Perhatian Serius

Kompas.com - 08/07/2022, 18:30 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) Republik Indonesia (RI) Andi Akmal Pasluddin mengatakan, melambungnya harga pangan di seluruh pelosok wilayah Indonesia bukan hanya menjadi persoalan Kementerian Pertanian (Kementan) semata.

Oleh karenanya, ia mengisyaratkan agar semua pihak dari berbagai elemen pemerintah untuk segera memberi perhatian serius.

“Persoalan harga pangan ini sudah menjadi persoalan multidimensi yang mesti melibatkan seluruh elemen pemerintah dalam menyelesaikannya,” ujar Akmal dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Jumat (8/7/2022).

Sebab, lanjut dia, kenaikan harga pangan tidak terjadi hanya karena persoalan produksi. Akan tetapi, faktor eksternal dan internal di Indonesia juga telah memberi kontribusi terhadap kenaikan harga pangan.

Menurut Akmal, apabila kenaikan harga pangan dibiarkan berlarut-larut maka akan mengguncang kondisi ekonomi masyarakat karena daya beli mereka semakin menurun.

Baca juga: Mengenal Sistem Ekonomi dan Jenis-Jenisnya

Tak hanya itu, legislator asal daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Selatan (Sulsel) II itu menyebutkan bahwa harga pangan yang tinggi juga akan berdampak terhadap efek domino beruntut sehingga mempengaruhi sektor lain.

“Bahkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun sudah memahami bahwa ada ancaman inflasi akibat meningkatnya harga pangan,” ucap Akmal.

Untuk mengelola manajemen krisis, lanjut dia, stok cadangan pangan harus menjadi kebijakan pemerintah.

Pemerintah diminta lebih teliti dan tidak salah langkah dalam mengelola stok. Sebab, negara sendiri masih kewalahan mengelola produksi.

“Oleh karena itu, manajemen stok mesti baik. Begitu pula dengan meningkatkan jumlah produksi beberapa komoditas bahan pangan yang potensial, seperti beras, cabai, bawang merah, telur, daging ayam, dan ikan, serta minyak goreng,” imbuh Akmal.

Baca juga: Harga Komoditas Tinggi, Penerimaan Pajak Tembus Rp 705,8 Triliun pada Mei 2022

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengungkapkan, selama tiga tahun terakhir produksi beras telah sesuai harapan.

Meskipun Indonesia memiliki pasokan pangan yang relatif aman, kata Akmal, hal itu tidak menjamin harga komoditas stabil.

Kenaikan harga pangan tersebut dibuktikan dengan kenaikan harga sebagian besar komoditas, terutama sembilan bahan pokok (sembako), seperti daging sapi, cabai, bawang merah, telur dan daging ayam, ikan, serta minyak goreng.

“Pada masa yang akan datang, pemerintah mesti dapat meningkatkan kemampuan petani Indonesia dengan alat, modal, hingga produk bibit. Dengan begitu, produk yang dihasilkan dapat bersaing, baik secara harga maupun kualitas,” jelas Akmal.

Peningkatan produksi pangan tersebut, lanjut dia, termasuk pada sektor pertanian, perikanan, dan peternakan.

Baca juga: Kunjungi Peternakan di Lombok yang Semua Sapinya Sembuh dari PMK, Wapres: Berkat Kegigihan Para Peternak

Ketiga hal tersebut harus menjadi leading sektor terhadap pengendalian pangan termasuk dalam tata niaga.

“Selama ini dalam menangani persoalan pangan antara kementerian teknis dan regulator sering bertabrakan sehingga tidak ada titik temu pangan,” ucap Akmal.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com