Wakil Ketua Komisi II DPR: UU Lima Provinsi Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Kompas.com - 01/07/2022, 12:15 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang bersama Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).DOK. Humas DPR RI Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang bersama Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

 

KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan, pengesahan Rancangan Undang-undang ( RUU) lima provinsi, yakni Sumatera Barat, Riau, Jambi, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.

"UU lima provinsi dapat mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah melalui potensi sumber daya alam, suku bangsa, budaya, pola arah dan prioritas pembangunan provinsi, serta permasalahan personel aset dan dokumen di provinsi," ujar Junimart, dikutip dari keterangan persnya, Jumat (1/7/2022).

Dia mengatakan itu saat membacakan laporan panitia kerja (Panja) dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Selain itu, Junimart menyatakan, RUU lima provinsi dibuat untuk penataan ulang dasar hukum pembentukan provinsi.

Baca juga: Warga di Merauke Bentangkan Bendera Raksasa Sambut Pengesahan RUU Provinsi Papua Selatan

Dia menambahkan, selama ini alas hukum pembentukan provinsi masih berdasarkan Undang-undang Dasar Sementara (UUDS) 1950 yang dibuat pada masa Republik Indonesia Serikat (RIS). Padahal, konstitusi telah mensyaratkan kembali kepada UUD 1945.

"UU tersebut sudah tidak cocok dengan konsep otonomi daerah saat ini. Satu provinsi, satu undang-undang akan memperkuat kepastian hukum dan menjadi dasar hukum bagi daerah-daerah tersebut untuk membuat peraturan daerah (Perda)," jelasnya.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR pada 8 Februari 2022 menyetujui lima RUU tentang provinsi menjadi RUU usul inisiatif DPR.

Pengambilan keputusan dilakukan usai fraksi-fraksi DPR menyampaikan pandangannya terhadap lima RUU pembentukan provinsi tersebut.

Baca juga: DPR Sebut Ada Wacana Pembentukan Badan Pengawas untuk Ganja Medis

Komisi II kemudian menyetujui hasil pembahasan tingkat I dibawa ke pembicaraan tingkat II, Selasa, 21 Juni 2022 lalu.

Terkini Lainnya
Jadi Tuan Rumah Konferensi PUIC, Puan: DPR Siap Arahkan Solusi Konkret Jawab Tantangan Global Dunia Islam
Jadi Tuan Rumah Konferensi PUIC, Puan: DPR Siap Arahkan Solusi Konkret Jawab Tantangan Global Dunia Islam
DPR
Puan Ajak Parlemen Anggota OKI Perkuat Kerja Sama untuk Dunia yang Lebih Baik
Puan Ajak Parlemen Anggota OKI Perkuat Kerja Sama untuk Dunia yang Lebih Baik
DPR
Badai PHK 2025, Puan Desak Negara Aktif Dampingi Pekerja Terdampak
Badai PHK 2025, Puan Desak Negara Aktif Dampingi Pekerja Terdampak
DPR
PMI Manufaktur Anjlok Diserbu Produk Impor, Komisi VII DPR: Perlu Perlindungan Pasar Domestik
PMI Manufaktur Anjlok Diserbu Produk Impor, Komisi VII DPR: Perlu Perlindungan Pasar Domestik
DPR
Ratusan Hakim Dimutasi, Wakil Ketua DPR Adies Kadir Apresiasi Langkah Tegas Ketua MA Sunarto
Ratusan Hakim Dimutasi, Wakil Ketua DPR Adies Kadir Apresiasi Langkah Tegas Ketua MA Sunarto
DPR
Tegaskan Dukungan Indonesia kepada Palestina, Puan: Tak Berubah Sejak Era Kemerdekaan
Tegaskan Dukungan Indonesia kepada Palestina, Puan: Tak Berubah Sejak Era Kemerdekaan
DPR
Bawa Semangat Kartini, Puan Ajak Perempuan Indonesia Berani Bersuara
Bawa Semangat Kartini, Puan Ajak Perempuan Indonesia Berani Bersuara
DPR
Kenang Jasa Kartini, Puan Ingatkan Pentingnya Pendidikan Terbuka untuk Perempuan
Kenang Jasa Kartini, Puan Ingatkan Pentingnya Pendidikan Terbuka untuk Perempuan
DPR
Puan Harap Ajaran Baik Paus Fransiskus Jadi Warisan yang Diteruskan
Puan Harap Ajaran Baik Paus Fransiskus Jadi Warisan yang Diteruskan
DPR
Posisi Dubes RI untuk AS Kosong, Puan Minta Pemerintah Segera Ajukan Usulan ke DPR
Posisi Dubes RI untuk AS Kosong, Puan Minta Pemerintah Segera Ajukan Usulan ke DPR
DPR
WNA Rusak Fasilitas RS di Bali, Wakil Ketua DPR: Bukti Pengawasan WNA Masih Lemah
WNA Rusak Fasilitas RS di Bali, Wakil Ketua DPR: Bukti Pengawasan WNA Masih Lemah
DPR
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke