KOMPAS.com – Penyelundupan sabu seberat 1.196 ton atau senilai Rp 1,43 triliun di Pantai Madasari, Desa Masawah, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat (Jabar) membuat banyak kalangan menjadi geram.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Cucun Ahmad Syamsurijal mengaku geram dan meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk tingkatkan persenjataan perang melawan narkoba.
“ Kasus narkoba ini sudah meresahkan. Para pelaku pun harus dihukum berat untuk menimbulkan efek jera,” ungkap Cucun Ahmad.
Cucun Ahmad pun mengapresiasi kinerja luar biasa Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Kapolri) dan jajarannnya karena berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkoba itu.
Baca juga: AS Minta Rusia Dikeluarkan dari G20, Anggota DPR: Indonesia Presidensi, Bukan Event Organizer
“Kami akan mengawal kasus ini hingga proses peradilan sehingga para pelaku bisa dihukum berat untuk menimbulkan efek jera,” ujar Cucun dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis (24/3/2022).
Ia menjelaskan, kasus penyalahgunaan narkoba adalah extradionary crime atau kejahatan luar biasa yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Tak hanya itu, Cucun mengungkapkan bahwa Indonesia berpotensi menjadi salah satu pasar kartel terbesar narkoba dunia.
“Pangandaran menjadi pintu masuk penyelundupan sabu- sabu yang diduga dari jaringan internasional. Hal ini tidak boleh dibiarkan, karena bisa jadi Jawa Barat yang mempunyai garis pantai panjang akan menjadi pintu masuk peredaran narkoba jaringan internasional,” katanya.
Kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia kini menjadi persoalan yang tak main-main. Maka dari itu, Komisi III DPR RI terus fokus untuk melakukan pengawasan.
Cucun menyebutkan, pihaknya selalu menanyakan perkembangan perang terhadap penyalahgunaan narkoba setiap melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kepolisian Daerah ( Polda) dan Kepolisian Resor ( Polres).
“Sebab, sekali lagi dampak dari narkoba ini sungguh bahaya sekali bagi anak bangsa,” katanya.
Oleh karena itu, Cucun berharap Polri terus meningkatkan upaya perang terhadap penyalahgunaan narkoba, baik dengan meningkatkan peralatan maupun kapasitas sumber daya manusianya.
Baca juga: Puan Usul Pembentukan Grup Kerja Sama Bilateral DPR RI dengan Parlemen Arab
“Maka kami akan kawal kasus ini di tingkat penyidikan, penuntutan, hingga pengadilan agar semua pelaku dihukum berat. Mereka harus mengungkapkan jaringan pengedar hingga ke bos mereka,” ujar Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Selain itu, ia pun berharap agar Polri mengembangkan kerja sama dengan International Police (Interpol) untuk mengejar para kartel yang sengaja memasukkan narkoba ke Indonesia.
“Kami dari Komisi III DPR akan melakukan back-up sepenuhnya baik dari sisi anggaran maupun regulasi agar perang narkoba yang dilakukan oleh Polri dan aparat penegak hukum lainnya dapat berhasil,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, penangkapan sabu itu mulai terendus dari hasil pengembangan kasus narkoba tersangka SA yang telah diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar.
Baca juga: Jadi Tuan Rumah Sidang IPU Ke-144, DPR RI Akan Gaungkan Isu Perubahan Iklim
Bersamaan dengan tersangka SA itu ditemukan barang bukti sabu seberat 6 gram pada Februari lalu.
“Menurut pemeriksaan, SA mendapatkan sabu dari HM yang diketahui terlibat jaringan peredaran sabu internasional. Diperoleh juga informasi akan ada pengiriman sabu dalam jumlah besar melalui jalur laut,” ungkap Listyo Sigit.
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar pun melakukan penyelidikan intensif terhadap informasi tersebut dan diperoleh data bahwa tempat rencana penyimpanan sabu berada di wilayah Pangandaran.
Baca juga: 34 Kendaraan Angkutan Barang Langgar Aturan Odol di Ruas Tol Belmera
Sebagai informasi, berdasarkan data hasil penyelidikan, Rabu (16/3/2022), pihak Reserse Narkoba Polda Jabar sebelumnya melakukan surveillance dan under cover terhadap HM yang sedang pergi melaut dengan menggunakan perahu nelayan.
Mereka menunggu kedatangan HM yang akan berlabuh di Pantai Madasari.
“Pada pukul 14:00 WIB, HM benar melakukan transaksi ship-to-ship di Pantai Madasari. HM dan empat tersangka lainnya ditangkap dalam penyergapan saat memindahkan karung yang diduga sebagai sabu ke dalam mobil yang sudah menunggu di Pantai Madasari,” jelas Listyo Sigit.