IPU Ke-144, Puan Sebut Proposal Resolusi Konflik Rusia-Ukraina dari Selandia Baru Sejalan dengan Indonesia

Kompas.com - 22/03/2022, 11:34 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani mengatakan, proposal Selandia Baru mengenai Resolusi konflik Rusia- Ukraina dalam forum General Debate 144th Assembly of the Inter Parliamentary Union (IPU) sebagai emergency item sejalan dengan semangat perdamaian yang diusung Indonesia.

Proposal emergency item dari Selandia Baru itu mendapat suara terbanyak dalam voting delegasi-delegasi IPU di Bali International Convention Centre (BICC) Nusa Dua, Bali, Senin (21/3/2022).

Puan menjelaskan, Indonesia juga mengajukan proposal emergency item serupa. Namun usulan Selandia Baru mendapat lebih banyak suara dari delegasi IPU.

Usulan dari Selandia Baru masuk setelah usulan dari Indonesia ke majelis sidang, tepatnya di detik-detik terakhir tenggat waktu pengajuan usulan.

“Secara prinsipil ini bukan tentang menang atau kalah voting. Kedua emergency item mengedepankan prinsip budaya damai, penghormatan hukum internasional, territorial integrity, dan aspek kemanusiaan sesuai semangat yang diusung Indonesia,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Sidang IPU Ke-144, Puan Singgung Konflik Ukraina, Kemerdekaan Palestina, dan Demokrasi di Myanmar

Dalam usulan emergency item ini, Indonesia mencoba menawarkan alternatif melalui pendekatan jalan tengah. Indonesia mengingatkan dunia, IPU dibangun di atas landasan dialog dan diplomasi parlemen.

Oleh karenanya, kata Puan, penanganan konflik dengan pendekatan diplomasi yang melibatkan parlemen harus dikedepankan.

“Aspek humanitarian juga menjadi salah satu fokus. Penanganan konflik harus mengedepankan keselamatan masyarakat sipil, terutama perempuan dan anak-anak,” jelasnya.

Adapun, narasi usulan emergency item Selandia Baru merupakan kombinasi antara dua usulan yang masuk sebelumnya.

Delegasi Selandia Baru dalam argumennya mengatakan, usulan tersebut mengadopsi beberapa poin usulan yang dikemukakan Indonesia.

Dalam naskah yang dibagikan ke delegasi Majelis IPU ke-144, terdapat beberapa kesamaan dengan naskah usulan Indonesia terutama mengenai humanitarian corridor dan aspek penanganan pengungsi lainnya akibat perang.

Baca juga: Puan Tekankan Pentingnya Diplomasi Parlemen dalam Menjembatani Perbedaan Antarnegara pada IPU Ke-144

Delegasi Afrika Selatan dukung usulan Indonesia

Dalam kesempatan penyampaian pandangan negara-negara, delegasi Afrika Selatan mendukung Indonesia dan memandang usulan Indonesia lebih mudah diimplementasikan parlemen.

Menurutnya, IPU dalam hal ini harus memaksimalkan fungsi yang dimiliki sebagai sarana mediasi dan dialog antarparlemen.

Untuk diketaaui, draf usulan Selandia Baru pada prinsipnya menginginkan jalan dialog seperti usulan Indonesia. Namun pertimbangannya lebih keras mengecam Rusia.

Proposal Indonesia tidak menunjukkan adanya kecaman terhadap salah satu pihak. Puan mengatakan, usulan dari Indonesia membawa dinamika di sidang IPU.

“Usulan Indonesia mampu memecah voting dan menghalangi adopsi secara aklamasi dari emergency item usulan Ukraina, yang dianggap sebagian pihak berat sebelah,” tuturnya.

“Yang utama bagi Majelis ke-144 ini adalah perdamaian permanen yang dapat diterima oleh kedua belah pihak,” lanjut politisi PDIP itu.

Baca juga: Pimpin Sidang IPU Ke–144, Puan Sebut Parlemen Perlu Mobilisasi Aksi Nyata Atasi Perubahan Iklim

Untuk diketahui, emergency item merupakan usulan agenda baru yang dianggap mendesak dan sangat penting untuk dibahas di sidang IPU, tetapi tidak tercantum dalam agenda yang ditetapkan sebelumnya.

“Majelis ke-144 IPU dilaksanakan di tengah situasi konflik antara Rusia dan Ukraina sehingga semua usulan emergency item yang masuk terkait dengan perang yang terjadi di Ukraina,” kata Puan.

Usai pengambilan voting, rancangan emergency item yang disetujui akan dibahas di drafting committee.

Tugas dari drafting committee adalah memformulasikan resolusi soal konflik Rusia-Ukraina yang ditelaah secara substantif maupun bahasa.

Emergency item dari Selandia Baru sama dengan Indonesia

Salah satu delegasi Indonesia yang hadir dalam voting di General Debate IPU Irine Yusiana Roba Puteri mengatakan, usulan emergency item dari Selandia Baru pada dasarnya sesuai dengan semangat Indonesia.

“Delegasi Selandia Baru saat menyampaikan pidato bahkan menyampaikan, poin mereka mengenai building the culture of peace, integritas teritorial, dan penghormatan atas hukum internasional telah dengan jelas dan elegan disampaikan Ibu Ketua DPR Puan Maharani,” ucapnya.

Baca juga: Puan Maharani Dorong Penguatan Partisipasi Perempuan dalam Pengambilan Keputusan

Irine juga menyampaikan, dalam beberapa forum IPU ke-144, Puan berkali-kali menekankan poin tersebut agar parlemen mempromosikan toleransi, dan dialog, serta menolak kekerasan.

 “Kemudian akan diajukan ke Pleno untuk pengesahan,” tambah anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI itu.

Sebelumnya, Ukraina juga mengajukan emergency item agar sidang IPU mengeluarkan resolusi untuk mengecam Rusia.

Namun, Presiden Bureau of Women Parliamentarians dari Ukraina L Vasylenko melalui sambungan virtual mencabut usulan itu dan memohon delegasi IPU mendukung usulan Selandia Baru.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com