Pimpin Sidang IPU Ke–144, Puan Sebut Parlemen Perlu Mobilisasi Aksi Nyata Atasi Perubahan Iklim

Kompas.com - 21/03/2022, 17:15 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani mengatakan bahwa parlemen memiliki peran penting dalam mobilisasi aksi nyata mengatasi perubahan iklim.

Parlemen juga dituntut untuk lead by example atau menjadi contoh pemimpin yang baik dalam menjalankan program kerja yang ramah lingkungan,” katanya seperti yang dimuat dalam laman dpr.go.id, Senin (21/3/2022).

Pernyataan tersebut Puan sampaikan saat sesi Governing Council IPU Assembly dalam Sidang Umum Inter–Parliamentary Union (IPU) ke–144 di Bali International Convention Centre (BICC) Nusa Dua, Bali, Senin.

Menurut Puan, forum IPU ke-144 memberi kesempatan bagi parlemen untuk berada di garda terdepan dalam mencapai zero emission atau emisi nol.

Baca juga: Buka Sidang ke-144 IPU, Jokowi: Kita Hadapi Hal yang Mengerikan, Perubahan Iklim

Oleh karenanya, ia mengajak seluruh dunia untuk melakukan aksi nyata mengatasi perubahan iklim yang telah menjadi agenda tujuan pembangunan berkelanjutan.

Dalam forum bertemakan "Getting to Zero: Mobilizing Parliaments to act on Climate Change" itu, ia mengatakan, perubahan iklim merupakan krisis nyata dan telah terjadi lebih cepat dari masa–masa sebelumnya.

“Saat ini bumi sudah lebih panas 1,1 derajat Celsius dibandingkan awal abad lalu. Jika emisi dunia tidak berkurang 7,6 persen per tahunnya dari 2020 sampai 2030, maka target pemanasan bumi 1,5 hingga 2 derajat celsius sulit tercapai,” imbuh Puan.

Untuk mengatasi itu, ia mendorong agar pertemuan forum parlemen internasional seperti IPU dapat memobilisasi aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Baca juga: 3 Dampak Perubahan Iklim di Benua Antartika

Selain dorongan, sebut Puan, diperlukan pula komitmen negara–negara berkembang melalui bantuan dana maupun investasi untuk mendukung transisi dan transfer teknologi energi bersih.

Kontribusi bersama menjawab tantangan global

Selain isu perubahan iklim, Puan berharap, forum IPU dapat menjadi momentum bersama bagi parlemen dunia untuk berkontribusi menjawab tantangan global.

Ia menyebut tujuan pembentukan IPU pada 1889 dalam memperjuangkan perdamaian dinilai masih relevan. Hal ini dibutuhkan untuk mencapai perdamaian dan stabilitas dunia yang masih mengalami tantangan konflik hingga kini di berbagai belahan dunia.

Baca juga: Puan Tekankan Pentingnya Diplomasi Parlemen dalam Menjembatani Perbedaan Antarnegara pada IPU ke-144

“Invasi yang terjadi di Ukraina, pencapaian kemerdekaan penuh Palestina, krisis demokrasi di Myanmar, dan berbagai konflik menunjukkan bahwa masih diperlukan upaya keras menuju perdamaian,” kata Puan.

Untuk mewujudkan perdamaian, ia mengatakan, parlemen perlu berperan aktif menjembatani perbedaan antar negara dan berupaya membangun saling kepercayaan.

Puan pun mendorong terwujudnya diplomasi preventif untuk menghindari terjadinya perang dan konflik.

“Kita (parlemen) harus selalu membangun kebiasaan berdialog dan selalu mengutamakan diplomasi. Semua negara harus mematuhi hukum internasional piagam Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan menghormati integritas teritorial suatu negara,” ucapnya.

Baca juga: PBB Tak Akan Gelar Pemungutan Suara Terkait Resolusi Kemanusian di Ukraina Bikinan Rusia

Sementara itu, terkait penanganan pandemi, Puan mengajak negara–negara parlemen dunia mendorong akselerasi pemerataan vaksin global. Dengan begitu, target vaksinasi 70 persen populasi dunia pada pertengahan 2022 dapat tercapai.

“Dalam melakukan pemulihan global, kita (parlemen) tidak cukup hanya menekankan kepada agenda pemulihan kesehatan dan ekonomi. Kita harus mendorong agar agenda pemulihan sosial seperti kemiskinan dan ketimpangan juga mendapat dukungan dari masyarakat internasional,” ujarnya.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com