Travel Bubble di Bali Dihapus, Wakil Ketua BKSAP: Bali Siap Sambut Wisatawan

Kompas.com - 14/03/2022, 14:06 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Putu Supadma mengatakan, setiap pelaku pariwisata di Bali telah siap untuk menerima wisatawan lokal maupun mancanegara.

Hal tersebut dikatakan Putu menyusul pemerintah yang telah menghapus kebijakan travel bubble di Bali. Ia pun mengapresiasi pemerintah karena sudah melakukan itu.

“Bali sudah siap. Mulai dari bandara, masyarakat, destinasi, hingga hotel sudah siap menyambut wisatawan. Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE) semuanya sudah siap,” jelas Putu Supadma melalui keterangan persnya yang diterima oleh Kompas.com, Senin (14/3/2022).

Putu menjelaskan bahwa pemerintah sudah memberitahukan tidak adanya masa karantina di Bali. Jadi wisatawan dapat langsung datang ke Bali.

Hal tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia yang telah mencabut kebijakan karantina bagi wisatawan mancanegara dari 23 negara, Senin (07/03/2022).

Baca juga: Jadi Tuan Rumah Sidang IPU Ke-144, DPR RI Akan Gaungkan Isu Perubahan Iklim

Sebelumnya, pelaku perjalanan internasional yang datang ke Bali diwajibkan karantina selama tiga hari melalui mekanisme hotel bubble, yakni dapat melakukan kegiatan di lingkungan hotel atau non-bubble yang merujuk pada karantina dalam kamar.

Lebih lanjut, Putu menegaskan bahwa DPR telah berjuang untuk kembali membangkitkan pariwisata di Pulau Dewata di tengah pandemi.

Salah satu cara nyata yang diberikan oleh DPR melalui penyelenggaraan Sidang Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-144.

Untuk diketahui, DPR RI menjadi tuan rumah sidang IPU ke-144. Sidang dengan  tema "Getting to Zero: Mobilizing Parliaments to Act on Climate Change" diselenggarakan di Bali International Convention Centre, Nusa Dua, Bali pada 20-24 Maret 2022.

“Dari awal tahun 2020 saya telah mengatakan untuk tolong kawal Bali. Ekonominya paling terpuruk, paling berat. Dan momen ini (IPU) adalah cara BKSAP sekaligus parlemen membantu menyelenggarakan pergelaran akbar (IPU) yang memiliki dampak lebih luas dan besar,” terang Putu.

Baca juga: Puan Sebut DPR Siap Jadi Tuan Rumah Sidang Umum IPU pada 2022

Ia mengatakan, pencabutan travel bubble dan penyelengaraan IPU ke-144 disambut dengan baik oleh setiap stakeholder di Bali. Mereka mengatakan siap membuka diri untuk menerima kedatangan delegasi baik dari Indonesia maupun mancanegara.

Putu juga berharap denyut aktivitas pariwisata dan usaha mikro kecil menengah ( UMKM) di Bali dapat pulih kembali. Hal ini didukung dengan adanya potensi perubahan status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

“Kita berharap pandemi dalam waktu dekat akan menjadi endemi. Sehingga semua bisa terbang kembali, masyarakat bisa menikmati liburannya lagi. Akhirnya UMKM dan pelaku pariwisata bisa mendapatkan benefit. Otomatis in the end of the day, Bali bangkit,” tutup Putu.

Terkini Lainnya
Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

DPR
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com