Minyak Goreng Semakin Langka, Puan Minta Penegak Hukum Usut Oknum Nakal dan Para Spekulan

Kompas.com - 10/03/2022, 17:51 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Ketua DPR RI Puan Maharani saat berkunjung ke sebuah pasar.DOK. Humas DPR RI Ketua DPR RI Puan Maharani saat berkunjung ke sebuah pasar.

KOMPAS.com – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta penegak hukum mengusut oknum nakal yang memanfaatkan keadaan sehingga membuat minyak goreng semakin langka.

“Tindak juga para spekulan yang menimbun dan mempermaikan harga minyak goreng. Pihak-pihak yang memainkan kepentingan rakyat harus mendapat ganjaran setimpal,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (10/3/2022).

Seperti diketahui, mahalnya harga minyak goreng sempat menjadi kendala besar beberapa waktu lalu. Pemerintah lantas menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng seharga Rp 14.000 per liter.

Namun, kebijakan tersebut membuat stok minyak goreng menjadi langka di pasaran. Langkanya minyak goreng membuat masyarakat, khususnya ibu-ibu, panik karena kesulitan saat memasak.

Kelangkaan minyak goreng pun menyebabkan berbagai masalah lainnya. Salah satunya adalah menjamurnya oknum-oknum nakal, bahkan ada yang menjual minyak goreng dengan dicampur air.

Baca juga: Soal Minyak Goreng, Asosiasi Pedagang Pasar Kecewa dengan Kebijakan Kemendag

Selain itu, banyak juga oknum yang menjual minyak goreng dengan harga mahal hingga tak masuk akal.

Padahal, kelangkaan minyak goreng seharusnya tidak terjadi setelah adanya penerapan kebijakan domestic market obligation (DMO) yang sudah mendistribusikan lebih dari 391 juta liter.

Puan pun meminta  meminta pemerintah menindak tegas pihak penjual yang menjual minyak goreng di atas HET.

Penyebab kelangkaan minyak goreng diduga disebabkan masalah distribusi. Selain itu, diduga pula akibat penyelundupan, baik dijual ke luar negeri atau ke pasar industri.

“Kasus penimbunan minyak goreng ditemukan di mana-mana. Pengawasan distribusi masih belum optimal dan menyebabkan masyarakat kesulitan,” tuturnya.

Puan menambahkan, DPR RI saat ini terus melakukan pengawasan terkait persoalan minyak goreng yang tak kunjung usai. Dia sendiri kerap turun ke pasar-pasar untuk mengecek langsung stok dan harga minyak goreng.

Baca juga: Soal Minyak Goreng, Pedagang Pasar Surati Presiden Jokowi Minta Keadilan

“Banyak warga mengeluh saat bertemu saya di pasar, termasuk pedagang-pedagang kecil yang kesulitan mendapat stok minyak goreng. Padahal saat saya cek ke produsen di pabriknya, mereka menyatakan produksi jalan normal,” ungkapnya.

Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu pun menilai, masalah kelangkaan minyak goreng bisa berpotensi menimbulkan persoalan ketertiban umum.

“Persoalan minyak goreng yang berkepanjangan bisa menyebabkan masalah baru, yaitu kegaduhan akibat langkanya stok di pasaran. Ini harus segera diatasi karena berpengaruh terhadap ketertiban umum yang bisa berdampak luas,” katanya.

Dari berbagai pemberitaan di media, diketahui masyarakat terlihat berebut di berbagai ritel atau swalayan ketika ada stok minyak goreng. Puan pun menilai kejadian seperti itu cukup rawan dari berbagai sisi.

“Contohnya di Lubuklinggau, kami lihat banyak warga berkerumun bahkan terjadi keriuhan karena adanya operasi pasar murah minyak goreng. Jika kelangkaan minyak goreng terus terjadi, bukan hanya bisa memunculkan klaster Covid-19, tapi juga masalah ketertiban umum,” ucapnya.

Untuk itu, politisi PDIP itu meminta pemerintah betul-betul memperhatikan masalah tersebut. Dia menegaskan, kelangkaan minyak goreng tidak boleh terus berlanjut.

Baca juga: Peringati Hari Perempuan Internasional, Puan Minta Perempuan Indonesia Bersuara Saat Hadapi Konflik

“Termasuk yang harus jadi perhatian adalah laporan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menemukan sejumlah minimarket atau swalayan yang menjual minyak goreng dengan syarat-syarat tertentu,” ujarnya.

Syarat-syarat yang dimaksud, seperti minyak goreng bisa dibeli jika pelanggan melakukan transaksi belanja dengan nominal tertentu atau syarat minyak goreng bisa dibeli harus dengan produk lainnya.

“Tentunya praktik semacam ini tidak boleh terjadi karena semakin memberatkan masyarakat. Masalah kelangkaan minyak goreng ini sudah serius, harus segera ditemukan solusinya agar stok di pasar dan harganya kembali normal,” tuturnya.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke