Komisi VI DPR Jelaskan Alasan Keluarkan Dirut Krakatau Steel dari Rapat Dengar Pendapat

Kompas.com - 16/02/2022, 09:56 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi mengusir Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim keluar dari ruangan saat rapat dengar pendapat antara Komisi VII DPR, PT Krakatau Steel, serta Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Senin (14/2/2022).YouTube.com/Komisi VII DPR RI Channel Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi mengusir Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim keluar dari ruangan saat rapat dengar pendapat antara Komisi VII DPR, PT Krakatau Steel, serta Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Senin (14/2/2022).

KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi mengatakan, sikap reaktif yang berlebihan saat rapat atau persidangan di DPR RI dinilai sebagai sikap yang tidak beretika dan tidak menghormati.

Oleh karenanya, pimpinan rapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) tak segan untuk meminta peserta yang bersikap reaktif meninggalkan ruangan rapat.

Hal itu seperti yang terjadi ketika DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Taufik Bawazier dan Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel Silmy Karim, Senin (14/2/2022).

Bambang menceritakan, rapat tersebut membahas sejumlah hal, seperti banjirnya impor baja, penutupan blast furnace, hingga mangkraknya smelter milik Krakatau Steel di Kalimantan Selatan.

“Perdebatan lantas terjadi ketika pihaknya membahas penutupan blast furnace. Dari paparan Taufik, diketahui pemerintah membutuhkan lima blast furnace,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (16/2/2022).

Baca juga: Saat Dirut Krakatau Steel Diusir oleh DPR...

Namun, PT Krakatau Steel hanya memiliki satu blast furnace. Bahkan, Silmy mengatakan, blast furnace tersebut gagal, rugi, dan sebagainya.

Sejumlah anggota rapat menganggap penutupan tersebut tidak selaras dengan semangat Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meningkatkan industri baja dalam negeri karena Indonesia kaya akan bahan baku besi dan baja.

“Sayangnya, mendengar pertanyaan pimpinan dan beberapa anggota Komisi VII tersebut, Silmy lantas bersikap reaktif dengan langsung menjawab tanpa terlebih dulu menunggu arahan dan waktu berbicara dari pimpinan rapat,” katanya setelah memimpin rapat tersebut.

Padahal, dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata tertib DPR, terutama pasal 294, menyebutkan, anggota rapat berbicara setelah dipersilahkan pimpinan rapat.

“Tata tertib tersebut sejatinya juga termasuk bagian dari etika secara global yang berlaku di masyarakat. Tak berlebihan jika kemudian pimpinan rapat mempersilakan Silmy meninggalkan ruang rapat,” ungkapnya.

Baca juga: Jawab Kebutuhan Hukum Pemda, DPR Sahkan Pembahasan 7 RUU Provinsi

Bambang menjelaskan, selain untuk menjaga marwah persidangan atau rapat yang merupakan amanah undang-undang dalam menjalankan tugas dewan, hal itu juga dilakukan untuk menjaga kelancaran jalannya rapat.

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Lodewijk F Paulus turut menanggapi terkait pengusiran Dirut PT Krakatau Steel oleh pimpinan rapat.

Dia menegaskan, setiap rapat atau persidangan di DPR RI ada tata tertib yang harus diikuti semua pihak.

"Sebenarnya saya tidak tahu persis saat rapat itu. Tapi dalam setiap rapat atau persidangan di DPR ada aturannya, ada mekanismenya, atau tata tertibnya. Nah yang saya dengar kemarin sama Anggota DPR begini, mungkin dia merasa tidak benar dan langsung memotong,” ujarnya usai memimpin sidang paripurna, Selasa (15/2/2022.

Lodewijk pun menilai Silmy seharusnya tidak perlu bersikap seperti itu, terlebih dia sudah sering mengikuti rapat bersama DPR RI.

Baca juga: Omicron Masih Tinggi, Ketua DPR Ingatkan Rapat Maksimal Pukul 15.30 WIB

Politisi dari Fraksi Partai Golkar itu mencontohkan, saat di rumah ketika orangtua bicara, kita diajari untuk mendengarkan terlebih dahulu baru kemudian bicara ketika sudah dipersilahkan.

“Ada mekanismenya. Begitu pun ketika rapat dan sidang di DPR, pimpinan akan memberikan kesempatan untuk bicara atau menjelaskan,” terangnya. 

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke