Jawab Kebutuhan Hukum Pemda, DPR Sahkan Pembahasan 7 RUU Provinsi

Kompas.com - 15/02/2022, 16:55 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah Komisi II DPR RI Junimart GirsangDOK. Humas Dewan Perwakilan Rakyat Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah Komisi II DPR RI Junimart Girsang

KOMPAS.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) Junimart Girsang mengatakan, pihaknya tengah mengesahkan pembahasan terhadap tujuh rancangan Rancangan Undang-undang ( RUU) Provinsi menjadi Undang-undang (UU).

Dia menjelaskan, Komisi II DPR RI mengusulkan RUU tersebut sebagai jawaban atas perkembangan hingga permasalahan pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Dengan pembentukan UU Provinsi ini diharapkan mampu menjawab perkembangan, permasalahan, dan kebutuhan hukum pemda dan masyarakatnya,” dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (15/2/2022).

Terutama, lanjutnya, dalam menjalankan roda pemerintahan, mendorong percepatan kemajuan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: DPR Harap Semua Pihak Tak Remehkan Omicron, Penularannya Lima Kali Lebih Cepat

Adapun RUU Provinsi tersebut akan menjadi dasar hukum terbentuknya provinsi di Indonesia. Provinsi-provinsi tersebut, antara lain Bali, Sumatera Barat (Sumbar), Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Jambi, dan Riau.

“Harapannya pembahasan tujuh RUU tersebut dapat segera menyusul UU Provinsi lainnya yang telah disahkan," katanya.

Sebelumnya, dalam penyampaian laporan di Rapat Paripurna DPR RI, digelar pula pengambilan keputusan pengesahan tujuh RUU Provinsi menjadi UU.

Ketujuh provinsi tersebut, di antaranya Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Barat (Kalbar), dan Kalimantan Timur (Kaltim).

Oleh karenanya, Junimart pun bersyukur atas partisipasi pemerintah, seperti Menteri dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, hingga Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Baca juga: DPR Sahkan RUU tentang 7 Provinsi Jadi Undang-Undang

“Terima kasih telah bersama-sama denan Komisi II DPR RI telah melakukan pembahasan RUU ini dengan rasa kebersamaan dan dalam suasana yang demokratis,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus mengapresiasi Junimart yang telah menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU tersebut.

“Selanjutnya, kami tanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang Provinsi Sulsel, Sulut, Sulteng, Sultra, Kalsel, Kalbar, dan Kaltim dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Lodewijk.

“Setuju,” jawab forum secara serempak.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke