Wakil Ketua Fraksi PKS Serukan Keterlibatan Perempuan dalam Dunia Politik

Kompas.com - 15/02/2022, 10:15 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Netty Prasetyani Aher mengingatkan semua pihak bahwa kehadiran perempuan dalam dunia politik tidak hanya terletak pada konteks ide atau gagasan, tetapi juga dalam bentuk fisik.

“Keberadaan perempuan dibutuhkan untuk melengkapi formulasi kebijakan dan arah pembangunan demokrasi berkualitas, pembangunan dengan prinsip keadilan dan kesetaraan, serta kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan konstitusi,” kata Netty, dikutip dari keterangan pers resminya, Selasa (15/2/2022).

Hal tersebut disampaikan Netty saat menjadi keynote speaker dalam web seminar (webinar) bertajuk “Memastikan Demokrasi Berkualitas Melalui Representasi Perempuan di Politik”. Senin (14/2/2022).

Anggota legislatif Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat (Jabar) VIII itu lantas mendorong perempuan untuk terlibat aktif dalam dunia politik.

Baca juga: Manfaat JHT Cair di Usia 56 Tahun, Netty: Cederai Rasa Kemanusiaan dan Tidak Peka Kondisi Pekerja

“Diharapkan perempuan bisa menemukan jalan sukses melalui keterlibatan dalam politik, baik di legislatif maupun di lembaga penyelenggara pemilihan umum (pemilu),” tuturnya.

Dia juga berharap ada setidaknya 30 persen perempuan terpilih dalam proses pemilihan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang tengah berlangsung di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Bukan hanya di pusat, tetapi juga diikuti penempatan 30 persen perempuan di lembaga penyelenggara pemilu tingkat provinsi dan kabupaten atau kota,” imbuhnya.

Menurut dia, perempuan dalam ranah politik harus bisa membangun kapasitas mumpuni agar mampu mengemban jabatan strategis, menyelesaikan masalah, dan menjawab berbagai isu dinamis pada era disruptif 4.0.

Ia berujar, KPU dan Bawaslu harus bisa menjadi lembaga yang memastikan hadirnya demokrasi berkualitas dan melayani rakyat.

Baca juga: Drama Pengusiran Kembali Terjadi di DPR, Kali Ini Korbannya Dirut Krakatau Steel

Sebab, lanjut dia, demokrasi adalah sebuah proses memberikan kedaulatan di tangan rakyat. Demokrasi berkualitas harus melibatkan rakyat secara substantif dan langsung, termasuk kaum perempuan.

“Sebagaimana Bapak Leimena mengatakan bahwa sejatinya poltik bukan sekadar alat untuk mencapai kekuasaan, tetapi juga sebagai seperangkat etika yang memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat Indonesia,” tutur Netty.

Lebih lanjut, dia menyerukan keterwakilan perempuan di ranah politik sebagai langkah strategis yang dapat mendukung kualitas demokrasi.

“Perbedaan pengalaman yang dimiliki perempuan tidak dialami laki-laki adalah salah satu keniscayaan. Menghadirkan perempuan dalam ruang-ruang pengambilan kebijakan politik merupakan langkah krusial,” ucapnya.

Baca juga: Sosok Dirut Krakatau Steel Silmy Karim yang Diusir DPR

Terkini Lainnya
Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

DPR
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com