Peringati Hari Pers Nasional, Ketua Fraksi PKB Minta Pers Jadi Panduan Informasi Masyarakat

Kompas.com - 08/02/2022, 14:30 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan, pers Indonesia harus menjadi mercusuar atau panduan informasi bagi masyarakat. Utamanya di tengah banjirnya informasi yang masuk ke ruang-ruang publik saat ini.

Sebab, kata dia, keberadaan media sosial (medsos) membuat siapa saja bisa menjadi wartawan yang dapat memproduksi berita jenis apapun. Bahkan akun-akun anonim pun terkadang mendapat banyak atensi saat mengabarkan berita atau informasi yang bombastis.

“Di sinilah peran pers sebagai mercusuar atau panduan informasi publik. Dengan menyajikan informasi sesuai fakta dan berimbang, maka disinformasi yang mungkin dimunculkan oleh pihak tak bertanggung jawab melalui medsos akan terbantahkan,” kata Cucun, saat memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2022.

Menurut Cucun peringatan ini harus menjadi momentum perbaikan kualitas jurnalisme di tanah air. Terlebih di tengah persaingan ketat seiring banjirnya perusahaan media online, jurnalisme di tanah air tidak boleh terjebak pada jurnalisme clickbait.

Baca juga: Mahfud: Pemerintah Tengah Kaji Regulasi Jurnalisme Berkualitas dan Bertanggung Jawab

“Jurnalisme clickbait hanyalah mengejar viewer tanpa harus memperhatikan kualitas informasi yang disajikan. Bahkan jurnalisme clickbait ini terkadang melakukan glorifikasi informasi dengan menyajikan judul sensasional, tanpa cover both side atau dua sudut pandang yang berbeda, sehingga bisa menyesatkan publik,” ujar Cucun dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (8/2/2022).

Dia mengatakan, memang wajar jika di tengah persaingan ketat, perusahaan media berlomba-lomba untuk mendapatkan pembaca, viewer, maupun pendengar terbanyak. Apalagi kehadiran medsos juga kian membuat sesak pasar informasi yang hadir di tengah publik.

Kendati demikian, sebut Cucun, persaingan tersebut lebih baik dijawab dengan berlomba-lomba menyajikan informasi yang valid, aktual, dan seimbang.

Baca juga: Beredar Informasi soal Razia Masker dan Denda Rp 250.000 di Bangka Belitung, Ini Kata Polisi

“Namun pada faktanya akhir-akhir ini kita (masyarakat) dibanjiri dengan informasi yang bombastis. Terkadang tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan cenderung menyesatkan. Dalam momentum, HPN hal itu harus menjadi bahan renungan bagi insan media di tanah air,” katanya.

Fungsi pers sangat penting dan vital

Dalam kesempatan itu, Cucun menegaskan, fungsi pers di era demokrasi sangat penting dan vital.

Sebab, kata dia, pers menjadi media untuk menggambarkan dinamika publik baik terkait perkembangan pembangunan maupun perkembangan peradaban masyarakat.

Pentingnya fungsi tersebut harus diimbangi dengan penyajian hasil jurnalistik yang berkualitas sehingga bisa menjaga kepercayaan publik.

Baca juga: 7 Karakteristik Jurnalistik Online

“Kami menilai pers mempunyai peran strategis untuk membawa Indonesia dalam dinamika pembangunan yang konstruktif dan berorientasi pada pembangunan manusia seutuhnya. Peran strategis ini pers ini harus kita jaga bersama,” imbuh Cucun.

Untuk memaksimalkan peran pers, Cucun juga mendesak pemerintah agar terus memperhatikan kesejahteraan pekerja media.

Saat ini, kata dia, harus diakui kesejahteraan pekerja media masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar karena banyak para wartawan yang hidup dengan kesejahteraan ala kadarnya.

“Pemerintah bisa bekerja sama dengan perusahaan media merumuskan perlindungan dan jaminan kesejahteraan hidup bagi para pekerja media. Kami yakin jika kesejahteraan pekerja media baik, maka kualitas jurnalisme di tanah air juga akan semakin baik,” ucap Cucun.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com