Tingkatkan Produksi Minyak Goreng, Anggota Komisi XI DPR Berikan 3 Saran untuk Pemerintah

Kompas.com - 03/02/2022, 11:52 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

 Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Sihar Sitorus.DOK. dpr.go.id Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Sihar Sitorus.

KOMPAS.com - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Sihar Sitorus menyarankan tiga hal kepada pemerintah guna meningkatkan kapasitas produksi minyak goreng di dalam negeri.

Pertama, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Perjuangan (PDI-P) itu menyarankan agar pemerintah memikirkan kebijakan yang bersifat sistematik dalam menjaga stabilitas harga minyak goreng. Salah satunya melalui upaya optimalisasi holding di PT. Perkebunan Nusantara (PTPN).

Upaya optimalisasi holding tersebut dilakukan dengan membeli tandan buah segar (TBS) dari petani serta melepaskan stok crude palm oil ( CPO) untuk pasar domestik. Ini mengingat data pada 2020, hasil produksi CPO dari holding PTPN mencapai 2,38 juta ton.

"Pertama, optimalisasi holding PTPN dapat meningkatkan kapasitas produksi minyak goreng. Bukankah peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak melulu mencari keuntungan tapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat?," ujar Sihar seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: Ini Harga Terbaru Minyak Goreng Curah, Kemasan Sederhana, dan Premium

Untuk saran kedua, lanjut dia, yaitu melalui upaya penurunan levy atau pajak ekspor sebagai insentif untuk mendorong produksi.

"Kedua, bukankah Badan Layanan Umum (BLU) - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memiliki pilihan untuk menurunkan levy sebagai insentif guna mendorong produksi,” ucap Sihar dalam keterangan tertulis, Rabu (2/2/2022) di Jakarta.

Dengan penurunan pajak ekspor, ia meyakini jumlah CPO di pasar lebih banyak dan akan berdampak pada harga crude palm oil yang lebih kompetitif.

Terakhir, legislator daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Utara (Sumut) II itu juga menyarankan kebijakan penggunaan Dana Desa (DD) melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar diarahkan kepada pembangunan pabrik minyak goreng hasil perkebunan masyarakat.

Baca juga: Ada UU Ciptaker, BUMDes Kini Bisa Leluasa dalam Bermitra

Menyangkut hajat hidup orang banyak

Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan kebijakan domestic market obligation (DMO) untuk seluruh produsen minyak goreng mulai Kamis (27/1/2022). Langkah ini guna memastikan pasokan minyak goreng untuk kebutuhan domestik stabil.

Dalam kebijakan DMO diketahui hanya menyisakan hasil produksi CPO sebesar 20 persen untuk menciptakan stabilisasi harga minyak goreng di dalam negeri.

Menurut Sihar, angka 20 persen itu sangat berbanding terbalik dengan status keberadaan dari minyak goreng yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

" Minyak goreng menyangkut hajat hidup orang banyak. Potongan minyak goreng tentu tidak boleh berkurang. Melalui proses eliminasi, maka loyang lain lah yang harus tergerus," ujar Sihar dalam keterangan tertulis, Rabu (2/2/2022) di Jakarta.

Baca juga: Erick Thohir Ajak Semua Pihak Gotong Royong Atasi Lonjakan Harga Minyak Goreng

Kebijakan tersebut, lanjut dia, tidak akan mampu menjawab permasalahan kenaikan harga eceran tertinggi (Het) minyak goreng yang terus terjadi setiap tahunnya.

Bahkan, kata Sihar, sekalipun pemerintah mengeluarkan kebijakan subsidi minyak goreng seperti yang dilakukan pada saat ini sebagai upaya menyiasati lonjakan harga minyak goreng sebelumnya.

Untuk diketahui, pada akhir 2021 harga minyak melambung tinggi pada angka Rp 20.500 per kilogram (kg) dan disubsidi menjadi Rp 11.500 per kg.

 

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke