KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Demer mengeluhkan sulitnya proses pengajuan kredit bagi para pelaku usaha.
Keluhan tersebut disampaikan saat agenda rapat kerja (raker) Komisi VI DPR dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia di Gedung DPR, Senayan, Senin (31/1/2022).
Menurut Demer, syarat peminjaman kredit sulit dipenuhi para pelaku usaha, terutama bagi mereka yang terdampak pandemi Covid-19.
“Ketika saya di lapangan, banyak pengaduan datang, Pak. Ada syarat pengajuan kredit terutama program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) usaha mikro kecil menengah (UMKM),” kata Demer kepada Bahlil, dikutip dari keterangan pers resmi DPR, Selasa (1/2/2022).
Baca juga: Anggota DPR Ini Nilai Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Gagal Total
Salah satu keluhan yang disampaikan pelaku usaha, kata Demer, berkaitan dengan hasil omzet Rp 50 miliar.
“Menurut mereka ini memberatkan, pinjam maksimal Rp 10 miliar, tetapi nanti harus dapat omzet sampai Rp 50 miliar. Padahal mungkin yang mereka butuhkan hanya Rp 1 miliar saja untuk mempertahankan usaha. Tolong ini diperhatikan, Pak,” tutur Demer.
Demer turut menjelaskan bahwa bantuan dana tersebut benar-benar dibutuhkan pelaku usaha untuk menstabilkan bisnis selama pandemi.
“Bantuan biasanya digunakan untuk mempertahankan pegawai atau karyawan inti kemudian untuk merawat properti usaha, seperti kolam renang atau taman yang harus dijaga,” ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Diminta Transparan soal Penanganan Omicron, Anggota DPR: Jangan Sampai Masyarakat Lengah
Tak hanya itu saja, Demer juga mengkritisi syarat pengajuan kredit yang harus menyertakan cash flow.
“Situasi masih pandemi, bagaimana ceritanya ada cash flow. Walaupun pelaku bisnis utamanya di Bali tetap optimistis menjalankan bisnis mereka,” ungkapnya.
Merespons hal itu, Menteri Bahlil mengaku bahwa pihaknya optimistis target tersebut bisa dicapai.
"Itu bukan pekerjaan mudah ke depan, tapi saya yakin dengan pengalaman dua tahun (pandemi) pada 2020 dan 2021, dengan satu perubahan pola regulasi lewat Undang-undang Cipta Kerja, dan tingkat kebutuhan global terhadap sumber daya alam Indonesia," paparnya.