Draf UU IKN Lengkap, Kini Siap Diantar ke Kemensetneg

Kompas.com - 27/01/2022, 19:37 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat konpers kepada awak media di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Jumat (25/6/2021). 
DOK. Andri/Man (dpr.gp.id) Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat konpers kepada awak media di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Jumat (25/6/2021).

KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal ( Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan, draf Undang-undang ( UU) Ibu Kota Negara (IKN) sudah lengkap dan siap diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

“Ketua DPR menugaskan Sekjen DPR menyerahkan draf UU IKN kepada presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg),” katanya sebelum berangkat menuju Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Draf tersebut rencananya akan diterima Mensesneg Pratikno.

Indra juga mengatakan, sesuai UU Nomor 12 Tahun 2011, draf tersebut harus diberikan dalam jangka waktu tujuh hari sejak persetujuan bersama.

“Hari ini adalah batas tujuh harinya. Selanjutnya, sesuai Undang-undang Dasar (UUD), pemerintah diberi waktu 30 hari untuk mengkaji. Seluruhnya 11 Bab 44 Pasal,” ujarnya dalam keterangna tetulis yang diterima Kompas.com, Kamis.

Baca juga: DPR Akan Bahas Anggaran IKN Nusantara secara Khusus

Untuk diketahui, paripurna DPR pada Selasa (18/1/2022) sudah menyepakati Rancangan UU IKN menjadi UU. Seluruh fraksi menyetujui kecuali dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Setelah melalui proses kajian, UU tersebut akan dinomori dan masuk dalam lembaran negara.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke