Bertemu Atlet Sepak Bola Nasional, Gus Muhaimin: Mereka Butuh Rasa Aman

Kompas.com - 30/11/2021, 20:12 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin menceritakan pengalamannya bertemu dengan sejumlah atlet sepak bola nasional.

“Beberapa waktu lalu pada 1 September 2021, saya berbicara secara virtual dengan Firman Utina, Bimasakti, Andrithani. Mereka mewakili suara ribuan atlet sepak bola, dari Liga 1 hingga Liga 3, bahkan yang amatir,” tuturnya melalui keterangan pers resmi, dikutip Kompas.com, Selasa (29/11/2021).

Pembicaraan tersebut, sebut dia, berkisar tentang upah atau penghasilan atlet dan akses jaminan sosial.

Menurut dia, para atlet tidak mendapatkan sumber pendapatan hari tua, sering terlantar, dan tidak mendapatkan biaya pengobatan ketika cedera.

Baca juga: Temui Kardinal Suharyo, Gus Muhaimin: Bangsa Kita Semakin Kokoh dalam Persatuan

Ia pun mengaku sempat mendengar kisah para atlet senior yang memiliki masa tua tidak tenang dan menyenangkan.

Atlet dan pekerja butuh rasa aman pada masa jaya maupun tua. Mereka butuh hidup layak agar bisa fokus berlatih dan berprestasi. Jika hidup serba kesulitan, jangan tuntut prestasi tinggi dari mereka,” ujar Gus Muhaimin.

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Muhaimin saat menghadiri talkshow olahraga bertajuk “Dari Hobby ke Profesi” di Menara BNI, Selasa (30/11/2021).

Acara itu merupakan kolaborasi Akademi Milenial Indonesia (AMI), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), DPR, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia ( PSSI), Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Baca juga: Khawatir Omicron Muncul di Indonesia, Gus Muhaimin Minta Akses Masuk WNA Ditutup

Tidak hanya Gus Muhaimin, agenda tersebut turut mengundang Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, dan Komite Eksekutif PSSI Hasani Abdulgani.

Desak Komisi X dan Kemenaker

Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin (tengah) saat menghadiri talkshow olahraga bertajuk ?Dari Hobby ke Profesi? di Menara BNI, Selasa (30/11/2021).DOK. Humas DPR RI Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin (tengah) saat menghadiri talkshow olahraga bertajuk ?Dari Hobby ke Profesi? di Menara BNI, Selasa (30/11/2021).

Dalam kesempatan itu, Gus Muhaimin mendesak Komisi X DPR untuk mengawal aspek regulasi yang berkaitan dengan kesejahteraan atlet, salah satunya revisi Undang-undang (UU) Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).

Ia juga mendesak Kemenaker untuk memastikan aspek teknis ketenagakerjaan bisa bersikap pro terhadap atlet nasional.

“Saya lima tahun menjabat sebagai Menaker. UU BPJS Ketenagakerjaan dilahirkan pada periode saya, yakni 2011 silam. Saya paham betapa pentingnya jaminan sosial bagi mereka. Jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan pensiun,” jelasnya.

Baca juga: Gus Muhaimin Sebut Indonesia Rentan Terhadap Dampak Perubahan Iklim

Lebih lanjut, Gus Muhaimin menyampaikan apresiasi kepada APPI dan PSSI yang telah bergerak maju merespons berbagai kendala yang ada selama masa pandemi Covid-19.

“Saya apresiasi APPI dan PSSI yang telah bergerak maju, merespons dengan tangan terbuka. Dalam situasi begini, komitmen keduanya dalam membenahi sumber daya manusia (SDM) anggotanya patut diacungi jempol,” kata DIA.

Menurutnya, hanya dalam kurun waktu tiga bulan, gerakan perlindungan yang diberikan dua badan tersebut telah menjadi bola salju.

“Bahkan merambah ke cabang olahraga lain, luar biasa. Saya ucapkan terima kasih kepada Kemenaker dan Komisi X DPR serta BPJS Ketenagakerjaan yang membuat ini semua bisa terwujud,” ucapnya.

Baca juga: Gus Muhaimin Dukung Kinerja Jokowi Jaga Lingkungan dan Perubahan Iklim

Pada akhir talkshow, Gus Muhaimin menyaksikan penandatanganan Komitmen Bersama Perlindungan Ketenagakerjaan Pemain Sepak Bola Profesional.

Ia juga sekaligus menyerahkan secara simbolis perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada atlet klub sepak bola dari perwakilan PSSI.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com