Puan: Indonesia Harus Siap Siaga Cegah Corona Varian Omicron

Kompas.com - 29/11/2021, 19:16 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani mengatakan, Indonesia harus siap siaga mencegah masuknya virus SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau Omicron.

“Meski (virus) Omicron belum diketahui apakah lebih berbahaya dari (virus SARS-CoV-2) varian Delta, tapi Indonesia sudah harus siap siaga. Pemantauan risiko varian ini memang sudah seharusnya dilakukan,” tegas Puan, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (29/11/2021).

Ia meminta agar pemerintah memperketat pengawasan pelaksanaan aturan baru karantina di Indonesia demi mengantisipasi masuknya virus corona varian Omicron.

“Perketat pengawasan aturan karantina pelaku perjalanan dari luar negeri, mengingat case Omicron sudah terjadi di sejumlah negara di luar Afrika,” kata Puan.

Baca juga: Puan Singgung Pemerataan Vaksin dan Transparansi DPR di IPU Spanyol

Menurutnya, pengetatan aturan karantina juga perlu diberlakukan untuk semua suspect sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan masuknya virus Omicron.

“Aturan karantina tidak boleh hanya baik di atas kertas, tapi harus sampai ke pelaksanaannya. Oleh karenanya, pengawasan ekstra sangat diperlukan untuk menghindari imported case,” tukas Puan.

Puan tak ingin kondisi Indonesia yang sudah membalik, kembali memburuk akibat kurang mitigasi.

“Respons cepat pemerintah dari berbagai elemen masyarakat harus diimbangi dengan pengawasan ketat di berbagai pintu-pintu masuk ke Indonesia. Baik perbatasan darat, pelabuhan laut, dan bandara,” katanya.

Untuk diketahui, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menjadikan Omicron sebagai varian of concern (VoC). Artinya, virus ini masuk dalam kategori Covid-19 paling meresahkan.

Baca juga: Puan Sebut Gerakan Non-Blok Punya Potensi Besar untuk Tuntaskan Isu Global

Omicron pertama kali ditemukan di Botswana, Afrika Selatan, tetapi saat ini sejumlah negara di Afrika dan Hong Kong mulai melaporkan temuan kasus Covid-19 varian Omicron.

“Pemerataan vaksin harus menjadi perhatian dunia karena Omicron yang masuk dalam VoC ini bisa jadi merupakan dampak dari kurang meratanya vaksinasi secara global,” kata Puan.

Adapun kemunculan Covid-19 varian Omicron disebut terjadi akibat kurangnya vaksinasi Covid-19 di Afrika. Hal ini menyebabkan virus SARS-CoV-2 bermutasi.

“Kita harus bekerja sama untuk mencapai kesetaraan vaksin untuk semua orang dan di mana saja,” tutur Puan.

Meskipun Omicron disebut memiliki tingkat penularan lebih cepat, mempengaruhi tingkat keparahan Covid-19, dan mampu mengelabuhi daya tahan tubuh atau imun sehingga tidak terdeteksi, tetapi Puan mengimbau masyarakat agar tidak panik.

Baca juga: DPR Setujui Anggaran Operasional Bank Indonesia Rp 28,41 Triliun pada 2022

“Yang paling penting selalu terapkan protokol kesehatan (prokes). Tidak perlu takut selama kita tidak kendor prokes,” tegasnya.

Ia pun mendukung kebijakan pemerintah yang menutup pintu masuk sementara bagi warga negara asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan ke negara tersebut.

Seperti diketahui, pemerintah telah menambah durasi karantina bagi WNA dari luar negeri dan WNI yang hendak kembali ke RI.

“Indonesia saat ini sudah lebih baik, jangan sampai kebobolan lagi seperti pertengahan tahun lalu. Rumah sakit penuh, obat pun sulit, pasokan oksigen kurang, dan banyak korban meninggal. Kasihan tenaga kesehatan yang sudah kelelahan,” ucap Puan.

Perihal vaksinasi Covid-19, Puan meminta agar warga yang belum divaksin dapat segera melakukan vaksinasi agar tidak mudah terpapar virus.

Ia menilai, vaksinasi menjadi salah satu jawaban dalam menghadapi virus Omicron. Karenanya, pemerintah harus mempercepat vaksinasi Covid-19 di seluruh Indonesia.

Terkini Lainnya
Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

DPR
Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

DPR
DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR
Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

DPR
DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR
Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

DPR
Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

DPR
Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

DPR
Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

DPR
Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

DPR
DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR
Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

DPR
Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

DPR
Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

DPR
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com