Khawatir Omicron Muncul di Indonesia, Gus Muhaimin Minta Akses Masuk WNA Ditutup

Kompas.com - 29/11/2021, 17:34 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Koordiantor Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin saat menghadiri pertemuan dengan para petinggi Partai Komunis China (CPC) secara virtual, Senin (25/10/2021).DOK. Humas DPR RI Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Koordiantor Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin saat menghadiri pertemuan dengan para petinggi Partai Komunis China (CPC) secara virtual, Senin (25/10/2021).

KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin menilai perlunya upaya penutupan akses masuk warga negara asing (WNA) guna mengantisipasi masuknya varian Covid-19 “Omicron” dari Afrika Selatan.

Gus Muhaimin menyerukan penutupan akses WNA dilakukan di pintu masuk bandara, pelabuhan, maupun perbatasan negara.

“Saya kira perlu dipertimbangkan (penutupan akses kedatangan WNA). Kita lihat Sejumlah negara mulai menutup akses, terutama dari negara-negara di bagian selatan Afrika,” kata dia, dikutip dari keterangan pers resminya, Senin (29/11/2021).

Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menambahkan, upaya pemerintah memperketat akses kedatangan pelancong internasional belum cukup jika melihat lonjakan-lonjakan kasus yang terjadi sebelumnya.

Baca juga: Muncul Varian Omicron, Jokowi: Waspada, Antisipasi Sedini Mungkin

Sebab, lanjut dia, Indonesia telah dua kali mengalami lonjakan kasus Covid-19 secara ekstrem yang dibawa oleh WNA dan warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri.

“Saya kira ini bisa menjadi pelajaran. Jangan sampai ada anggapan imported cases berisiko kecil. Itu justru membahayakan dan memperberat penanganan pandemi,” ujarnya.

Selain itu, Gus Muhaimin juga menyoroti keputusan pemerintah untuk menambah masa karantina bagi WNA dan WNI dari awalnya tiga hari menjadi tujuh hari.

“Saya mendukung penambahan masa karantina. Dari tiga hari menjadi tujuh hari dan 14 hari bagi mereka yang datang dari 10 negara poin A, yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong," jelasnya.

Baca juga: 12 Negara yang Deteksi Omicron dan yang Dilarang Masuk ke Indonesia

Dia juga mengingatkan pemerintah untuk menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Menurutnya, kebijakan penerapan PPKM merupakan langkah antisipatif untuk melindungi masyarakat dari risiko penularan Covid-19, terutama saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Pokoknya jangan sampai menyebabkan kasus Covid-19 kembali naik saat libur Nataru. Akibatnya akan berdampak buruk bukan dari sisi kesehatan saja tapi perekonomian jadi tidak berjalan,” tegas Gus Muhaimin.

Lebih lanjut, Gus Muhaimin mendorong pemerintah untuk mempercepat vaksinasi guna pembentukan herd immunity.

Baca juga: 5 Fakta Penting soal Mutasi Terbaru Covid-19, Varian Omicron

Di samping itu, ia juga mengimbau masyarakat agar tidak pilih-pilih jenis vaksin, karena semua vaksin yang disediakan pemerintah merupakan pilihan terbaik.

“Kalau masyarakat peduli dan disiplin protokol kesehatan (prokes), maka Covid-19 ini bisa dicegah dan tidak terjadi gelombang ketiga,” pintanya.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke